Pengumuman

Bila tidak ada di blog ini, silakan kunjungi hurahura.wordpress.com

Minggu, 15 Maret 2009

Pedagang Gelap di Balik Pencurian Fosil Gading Gajah Purba

Views


Oleh: SU Herdjoko


Kudus - Ada dugaan kuat pedagang gelap menjadi pemicu terjadinya pencurian fosil gading gajah purba (Stegodon Trigonochepalus) yang berusia sekitar 700.000 tahun di situs Patiayam, di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pencurian itu terjadi, Selasa (4/12) malam lalu.

Gading dengan ukuran panjang 125 cm dan berdiameter 10 cm hilang dari tempat penyimpanan di rak di sebuah rumah joglo berdinding bambu yang disebut Gubug Penceng dengan ukuran 3x4 meter yang dijadikan tempat penyimpanan temuan fosil.

Beberapa penduduk setempat, Kamis (6/12), mengaku mereka sebenarnya sudah sejak lama khawatir terjadi pencurian fosil temuan itu. Ini karena selama ini beberapa pedagang gelap fosil-fosil itu sering berkeliaran di sana dan merayu penduduk untuk menjual temuan mereka. ”Setidaknya ada tiga pemburu fosil yang kerap datang ke sini untuk membeli fosil itu,” ujar Bukhori, anggota Paguyuban Masyarakat Patiayam.

Satu dari pedagang gelap fosil itu mengaku dari daerah Sangiran, Sragen. Ia sering ke Patiayam dengan naik sepeda motor. Pedagang gelap itu menghargai gading gajah yang panjang kurang 50 cm sebesar Rp 700.000, sementara yang lebih dari 1 meter harganya mencapai Rp 3 juta.

Kapolres Kudus Ajun Komisaris Besar Iswandi Hari melalui Kapolsek Tenggeles Inspektur Satu Kumija, mengatakan hingga Kamis, polisi sudah meminta keterangan dari warga dan petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudaayan Kudus. Warga yang dimintai keterangan merupakan anggota Paguyuban Masyarakat Pelestari dan Penyelamatan Situs Patiayam.

”Sudah ada empat orang yang kami periksa,” ujarnya. Mereka adalah Bukhori, Sardi L, Rakijan, dan Musthofa. Selain itu, petugas meminta keterangan dari Kasi Sejarah Museum dan Purbakala Sancaka Dwi Supani. Selanjutnya, ada empat orang lagi yang akan diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Jasmadi, Kliwon, Sardi R, serta Sudar.

Sardi L (penjaga gubug penceng, tempat penyimpanan fosil) mengaku ia masih melihat fosil gading itu, Senin (3/12) pagi. Namun, pada keesokan harinya benda tersebut sudah raib. “Saya segera melapor kepada Ketua Paguyuban, pada sore harinya baru ke Polsek,” tuturnya.

Ia menjelaskan gubuk tempat penyimpanan fosil tersebut sudah dikuncinya. Selain dirinya, pemegang kunci yang lain adalah Sancaka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Dony Setiyawan menambahkan, ada beberapa kete-rangan dari saksi yang masih perlu diselidiki. Semula ada kemungkinan pelaku masuk lewat celah dinding. Namun, dari hasil olah perkara di tempat kejadian tidak menunjukkan hal itu.


Gading Pinjaman

Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Patiayam, Mustofa menjelaskan bahwa fosil gading yang hilang itu sebenarnya masih milik pribadi sang penemu Kasnawi. Ia menemukan gading itu pada 2005 lalu. Ia belum mau menyerahkan ke pemerintah karena belum mendapat kompensasi yang semestinya.

Lalu pada pertengahan 2007 gading dipinjam oleh Kepala Seksi Sejarah Museum dan Purbakala (Rahmuskala) Sancaka Dwi Supani. Peminjaman dilakukan berbarengan dengan adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muria Kudus (UMK). ”Gading itu ternyata tidak segera dikembalikan, malah disimpan di rumah joglo gubug penceng milik Pak Supani,” ujar Mustofa.

Keberadaan rumah joglo itu tidak memenuhi persyaratan keamanan. Dinding rumah hanya terbuat dari bambu, dan letaknya di tengah ladang cukup sepi dari penduduk. Pendirian rumah joglo itu juga bermasalah sebab rumah yang dibangun dari bantuan pemerintah itu justru didirikan di atas tanah pribadi milik Kasi Rahmuskala Sancaka Dwi Supani.

Ketua Tim Penyelamat dan Pelestari Situs Patiayam Suprapto berkomentar, keberadaan situs Patiayam itu juga tidak mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Kami pernah mengusulkan agar didirikan bangunan yang memadai untuk penyimpanan fosil-fosil itu. Namun, tidak pernah mendapat tanggapan. Padahal, ada sekitar 1.200 lebih fosil yang ditemukan di Patiayam, mulai yang kecil hingga yang besar seperti gading gajah purba itu,” kata Suprapto.

Fosil-fosil itu kini tersimpan di tiga tempat, yakni di rumah Mustofa (Ketua Paguyuban Masyarakat Patiayam), Kantor Sejarah Museum dan Purbakala di dekat GOR Wetan Kudus, dan beberapa lagi di rumah joglo Gubug Penceng itu.“Kami khawatir kasus pencurian itu seperti yang terjadi pada kasus di Museum Radya Pustaka Solo,” kata Suprapto.

(Sumber: Sinar Harapan, Jumat, 7 Desember 2007)

Tidak ada komentar:

BUKU-BUKU JURNALISTIK


Kontak Saya

NAMA :
EMAIL :
PERIHAL :
PESAN :
TULIS KODE INI :

Komentar Anda

Langganan Majalah Internasional

Jualan Elektronik