Pengumuman

Bila tidak ada di blog ini, silakan kunjungi hurahura.wordpress.com

Senin, 23 November 2009

Arca di Kediri Mungkin Peninggalan Sebelum Majapahit

Views


Kediri - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memperkirakan tiga arca yang ditemukan di Desa Semen, Kecamatan Pagu itu peninggalan kerajaan sebelum Majapahit, abad XIII.

“Masa sebelum Kerajaan Majapahit itu mempunyai ciri tersendiri, yaitu lokasi candi minimal 3 meter dari bawah tanah dan dekat dengan sumber air,” kata Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kabupaten Kediri Ruddy Hari Santoso, Kamis (19/11).

Ruddy mengaku, belum bisa memprediksi temuan tersebut berasal dari kebudayaa ataupun kerajaan apa. Yang jelas, pihaknya memperkirakan temuan itu sebelum kerajaan Majapahit, yang bisa berasal dari kerajaan Kadiri maupun Singosari.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah meninjau ke lokasi temuan arca tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara mengidentifikasi dua arca besar yang berukuran sekitar satu meter itu sebagai arca Djala Dwara, yang mirip dengan naga.

Sementara itu, satu arca kecil yang berukuran sekitar 50 sentimeter merupakan arca Garuda Wisnu.

Arca Djala Dwara itu, kata Ruddy, memiliki perbedaan fungsi, yaitu yang digunakan sebagai hiasan di lokasi pemandian atau sendang, maupun bersifat sakral sebagai media pemujaan. “Kalau tentang arca yang baru ditemukan itu kami belum tahu persis. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman,” katanya menjelaskan.


Koordinasi

Agar lebih maksimal dalam melakukan penelitian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Trowulan, Mojokerto, serta Balai Arkeologi Yogyakarta.

Rencananya, mereka akan datang, Senin (23/11) pekan depan, mengingat saat ini tim sedang berkonsentrasi pada penemuan situs di Pasuruan, yang diperkirakan juga besar.

Tiga arca tersebut ditemukan oleh Juki, warga Desa Semen, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Ketiga arca tersebut ditemukan di lahan milik Imam Afad, warga setempat.

Karena belum ada tindak lanjut tentang penemuan itu, warga berinisiatif melakukan penjagaan, mencegah terjadinya kerusakan temuan itu, hingga tim dari BP3 Trowulan dan Pemkab Kediri melakukan penelitian. (ant)

(Sinar Harapan, Jumat, 20 November 2009)

Tidak ada komentar:

BUKU-BUKU JURNALISTIK


Kontak Saya

NAMA :
EMAIL :
PERIHAL :
PESAN :
TULIS KODE INI :

Komentar Anda

Langganan Majalah Internasional

Jualan Elektronik