Pengumuman

Bila tidak ada di blog ini, silakan kunjungi hurahura.wordpress.com
Tampilkan postingan dengan label Arkeologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arkeologi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Juli 2009

Benda-benda Budaya Indonesia di Mancanegara


OLEH: DJULIANTO SUSANTIO

Salah satu koleksi yang dikagumi bangsa asing adalah benda-benda budaya Indonesia. Itu antara lain adalah benda kuno, benda etnografi, dan benda bersejarah. Benda-benda antik memang selalu menarik perhatian orang sejak lama karena nilai komersialnya yang tinggi. Hal tersebut tentu saja mendorong segelintir masyarakat untuk melakukan perbuatan negatif, seperti mencuri dari situs-situs arkeologi, mengadakan ekskavasi secara liar, menyelundupkan barang-barang itu ke luar negeri, dan memalsukan berbagai koleksi seolah-olah asli.

Di banyak negara, termasuk Indonesia, mengoleksi benda-benda kuno, tidak dimungkiri, merupakan hobi bergengsi. Selain untuk menunjukkan status sosial yang bersangkutan, berkoleksi barang antik merupakan investasi untuk masa depan. Meskipun demikian, ada juga segelintir kolektor yang memiliki idealisme tinggi dan motivasi lain, yakni melestarikan kebudayaan sendiri. Umumnya mereka mempunyai museum pribadi.

Banyak negara lain juga pernah kecolongan artefak-artefak budayanya karena berbagai hal, seperti penjajahan, penjarahan, pencurian, dan perbuatan negatif lainnya. Salah satu negara yang gencar melacak harta karunnya adalah Italia. Selama bertahun-tahun barang-barang kuno dari Italia diselundupkan ke luar negeri. Konon, benda-benda asal Italia itu memiliki harga tinggi di pasar gelap sehingga sering mengundang terjadinya bisnis haram. Dari hasil pelacakan intensif diketahui, sebagian di antara barang-barang tersebut menjadi koleksi sejumlah museum di AS.

Karena peduli dan sudah memiliki apresiasi sekaligus kebanggaan negara maka Departemen Kebudayaan Italia turun tangan. Hasilnya adalah tahun 2006 lalu Metropolitan Museum of Art di New York mencapai kesepakatan dengan Departemen Kebudayaan Italia untuk mengembalikan enam artefak kuno, antara lain berupa sebuah vas Yunani purba berusia 2.500 tahun dan “harta karun Morgantina” yakni koleksi barang-barang perak buatan abad ke-3. Sebelumnya pada 2005 Museum J Paul Getty di Los Angeles juga telah mengembalikan tiga artefak kuno hasil curian di Italia.


Kamboja yang Kreatif

Pada 2002 pemerintah AS mengembalikan sejumlah peninggalan zaman Pharao ke Mesir. Diketahui bahwa benda-benda itu merupakan hasil curian tahun 1992, antara lain berupa sebuah plakat kerajaan tua tahun 2000 SM dan artefak-artefak kecil dari makam purba. Masih di tahun yang sama, cucu seorang kolektor AS yang telah meninggal, mengembalikan sejumlah benda antik Mesir yang sudah 150 tahun lamanya menghuni rumah keluarganya. Menurut dia, barang-barang itu merupakan hasil curian yang pernah dibeli oleh leluhurnya.

Pengembalian benda-benda seni juga pernah dilakukan oleh pemerintah Rusia pada 1999. Benda-benda tersebut milik Jerman yang dijarah tentara Uni Soviet pada Perang Dunia II. Demikian pula terhadap benda-benda milik Belanda, berupa sejumlah arsip milik organisasi politik, ekonomi, dan keagamaan. Arsip-arsip penting yang merupakan hasil rampasan perang tentara Uni Soviet itu, dikembalikan setahun kemudian.

Di Asia yang peduli terhadap masalah demikian umumnya adalah negara-negara Asia Timur. Negara penjarahnya tidak lain adalah Jepang. Pada 1965 pemerintah Jepang mengembalikan sekitar 1.300 artefak kuno kepada Korea Selatan. Benda-benda itu diambil secara ilegal oleh tentara Jepang saat menduduki Korea (1910-1945).

Tidak jarang, masalah benda-benda kuno hanya mampu diselesaikan lewat pengadilan, seperti yang terjadi di Austria. Pada 2002 sebuah pengadilan di sana memerintahkan penyitaan benda-benda seni yang pernah dirampas tentara Nazi dari kaum Yahudi. Salah satunya adalah koleksi seorang Yahudi-Austria yang meninggal di kamp konsentrasi Cekoslowakia. Banyaknya sekitar 800 lukisan, termasuk karya sejumlah pelukis Austria terkenal.

Salah satu negara di Asia yang warisan budayanya banyak dicuri adalah Kamboja. Pencurian tersebut dilakukan pada saat terjadi Perang Indocina 1940-an dan perang saudara 1970-an. Dalam pelacakan diketahui sejumlah benda antik Kamboja berada di negara penjajahnya, Prancis dan di negara tetangganya, Thailand. Sebagian terbesar merupakan benda-benda curian dari Candi Angkor.

Selama bertahun-tahun benda-benda kuno curian diselundupkan ke Thailand oleh para pemberontak lewat perbatasan. Bertahun-tahun kemudian barang-barang antik curian itu banyak beredar di sejumlah art gallery di mancanegara. Bahkan, ditawarkan melalui internet dan balai lelang ternama. Yang patut dipuji adalah pemerintah Kamboja mengambil langkah kreatif. Untuk melacak warisan arkeologinya yang hilang, mereka menerbitkan buku katalogus yang disebarkan ke seluruh dunia. Ternyata upaya mereka menuai hasil positif. Selang beberapa waktu, sejumlah artefak berhasil diketahui keberadaannya.


Perjanjian Wassenaar

Banyaknya benda kuno yang hilang dari sejumlah negara, mendapat perhatian serius dari segelintir kalangan di Barat. Mereka aktif menyebarkan katalogus ke berbagai negara, bahkan mereka membuat situs www.artloss.com. Aktivitas mereka juga dilengkapi dengan sejumlah tenaga detective art yang benar-benar terampil.

Sebagai negara yang pernah dijajah, seperti halnya Kamboja, tidak dimungkiri kalau benda-benda kuno Indonesia juga banyak diboyong ke mancanegara, baik secara legal maupun ilegal. Di antaranya adalah berbagai benda batu dari sejumlah candi di Jawa yang kini berada di Thailand dan Jepang. Benda-benda ter-sebut merupakan hadiah kepada Raja Siam Chulalongkorn, dari pemerintah Hindia Belanda. Sebagian lagi merupakan hadiah ulang tahun kepada Kaisar Jepang dari tentaranya di Hindia Belanda.

Sebagai bekas penjajah, tentu saja Belanda menjadi negara yang memiliki koleksi asal Indonesia terbanyak. Belum lagi di negara-negara sekutunya ketika itu. Totalnya hingga kini benda-benda budaya Indonesia masih terdapat di 30-an negara. Dengan Belanda, pada 1977 kita pernah menandatangani Perjanjian Wassenaar sehingga arca Prajnaparamita, naskah kuno Nagarakretagama, dan Gong Geusan Ulun berhasil dikembalikan ke Indonesia.

Bagaimana dengan warisan-warisan budaya lainnya? Karena sudah ada perjanjian bilateral, sebenarnya cukup mudah upaya ke arah itu. Hanya masalahnya, sejauh mana kita mampu menyediakan tempat penampungan di sini yang tentu saja berdampak pada anggaran pemeliharaan. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat akan tersedia APBN yang memadai, sehingga masyarakat bisa menyaksikan benda-benda adikarya (masterpiece) yang justru lebih diminati masyarakat mancanegara. Kita perlu meniru langkah Korea Selatan yang sengaja membangun museum, untuk menampung warisan-warisan budaya mereka yang pernah dijarah tentara Jepang.

Penulis adalah seorang arkeolog, tinggal di Jakarta

(Sinar Harapan, Selasa, 7 Juli 2009)

Kamis, 09 April 2009

Mengapa Museum Sering Kebobolan?


Oleh: Djulianto Susantio

Untuk kesekian kalinya koleksi museum dicuri orang. Terakhir yang menjadi korban adalah arca Buddha peninggalan Kerajaan Sriwijaya milik Museum Balaputra Dewa Palembang. Kabar terakhir menyebutkan koleksi tersebut telah ditemukan kembali. Kejadian serupa antara lain pernah menimpa Museum Radya Pustaka Solo. Pelakunya kemudian diketahui adalah orang museum sendiri, sementara pembeli barang-barang tersebut adalah seorang pengusaha beken, Hashim Djojohadikusumo. Kita masih belum tahu apakah motif pencurian di Museum Balaputra Dewa sama dengan motif pencurian di Museum Radya Pustaka ataukah berbeda.

Yang jelas, masalah yang sama selalu dan tetap berulang tanpa ada perbaikan. Para pengambil keputusan tidak ada bosan-bosannya mengatakan “akan menjadikan kasus itu sebagai pelajaran berharga”. Mengingat kebanyakan museum di Tanah Air kita adalah milik pemerintah, tentu saja pemerintah—baik pusat maupun daerah—yang harus bertanggung jawab.

Tidak dipungkiri, alasan klasik dan klise selalu diumbar-umbar pengelola museum: kurang dana dan kurang tenaga. Begitu juga alasan pemerintah: anggaran untuk bidang kebudayaan dalam APBN/APBD selalu diciutkan dari tahun ke tahun. Malah sering ditambah: prioritas sedang ditujukan untuk pembenahan dunia pendidikan. Bukankah museum juga merupakan sarana pendidikan dan pembelajaran untuk generasi kini dan generasi mendatang? Sejak lama museum selalu dicanangkan menjadi objek yang bersifat rekreatif edukatif. Artinya, selain ditujukan untuk kepentingan pariwisata, museum dijadikan sebagai etalase ilmu pengetahuan untuk segala lapisan masyarakat.

Konon, di Indonesia hanya terdapat kurang dari 400 museum. Itu pun 11 di antaranya telah tutup tahun 2008 karena masalah dana. Berapa banyak persentasenya dibandingkan dengan jumlah penduduk dan kekayaan budaya yang kita miliki, tentu kita bisa menerka-nerkanya sendiri. Bandingkan dengan Belanda, misalnya, yang mampu membangun ribuan museum. Bahkan, becak yang dikenal sebagai kendaraan tradisional di Indonesia, justru lebih gampang dijumpai di sana daripada di negara asalnya.


Lebih Baik Dibeli dan Dirawat Kolektor?

Pencurian berbagai koleksi museum memang ibarat “lingkaran setan”. Tahun 1970-an koleksi numismatic Museum Nasional pernah digondol penjahat besar Kusni Kasdut. Tahun 1980-an tujuh potong keramik antik dan langka, juga milik Museum Nasional, raib entah ke mana. Tahun 1990-an sejumlah lukisan, lagi-lagi milik Museum Nasional, tahu-tahu sudah berada di tangan kolektor Singapura. Pembahasan pun ramai. Berbagai pejabat berwenang dan sejumlah tokoh berbicara.

Terhadap kasus Museum Radya Pustaka. Peran Hashim Djojohadikusumo dan Hugo Krueger disorot. Karena apa? Hashim mengaku membeli barang-barang itu dari Krueger di luar negeri. Tentu yang menjadi persoalan adalah mengapa barang-barang curian itu bisa sampai di sana? Lemahnya mental pegawai museum dan aparat terkait sering disalahkan. Sampai-sampai ketidakcakapan pemerintah tak luput dari gunjingan.

Metafora selalu mengatakan bahwa benda-benda arkeologi adalah harta yang tidak ternilai harganya. Artinya, semua benda arkeologi tidak bisa diukur dengan uang karena nilai ilmu pengetahuannya jauh lebih penting dari itu.

Tanpa bermaksud mendukung pencurian yang melanggar hukum itu, kita terusik untuk bertanya, “Benarkah arca-arca tersebut dalam keadaan yang lebih baik dan aman jika berada di tangan museum dan pemerintah?” Seorang rekan arkeolog pernah merasa jengkel dan rada mengolok. “Kalau Museum Nasional dan Museum Sejarah Jakarta dijadikan patokan bagi kualitas museum-museum di Indonesia, maka bisa dipastikan museum adalah tempat yang mengerikan bagi warisan-warisan arkeologi. Betapa banyak koleksi museum berada dalam kondisi yang aus dan berjamur, terlihat seperti tak terawat sama sekali,” katanya.

Jika demikian keadaannya, tentu saja akan lebih baik bila koleksi-koleksi tersebut dicuri lalu dibeli oleh kolektor pribadi yang mampu merawat koleksi-koleksi itu dengan lebih baik. Pencurian benda-benda masa lampau yang dilindungi hukum memang salah. Namun, menelantarkan benda tersebut dengan alasan apa pun adalah tindakan yang lebih salah.


Pariwisata dan Pendidikan

Mungkin ada benarnya kalau orang mengatakan banyak gedung museum di negeri kita ibarat “kandang ayam”. Selain kondisi bangunannya yang terlihat gampang ambruk, situasi dalamnya pun tak ubahnya peribahasa “mati segan, hidup tak mau”. Pencahayaan selalu redup, lemari pajangan keropos di sana-sini, kotak-kotak informasi masih terlalu jadul, tembok dan lantai sangat kusam, begitulah yang sering dikeluhkan pengunjung. Ironisnya, kehidupan museum hanya tergantung dari karcis masuknya. Sudah jelas untuk biaya operasional sehari-hari saja tidak cukup.

Kalau kualitas museum di Jakarta saja masih banyak dipertanyakan, tentu kondisi museum di daerah jauh lebih buruk. Padahal, justru kekayaan budaya di daerah jauh lebih banyak daripada di Jakarta. Jadi, sudah saatnya pemerintah memperhatikan kondisi museum, jangan ditunda-tunda lagi. Museum harusnya menjadi tempat yang paling aman untuk menyimpan harta karun bangsa. Kondisi fisik harus benar-benar diperhatikan, misalnya melengkapi museum dengan kamera pengintai, alarm, dan pintu otomatis. Kondisi nonfisik pun tidak boleh ditinggalkan. Pegawai museum kan manusia, tentu memerlukan kehidupan yang layak.

Kita harus yakin, museum yang baik pasti akan dicari orang. Karena apa? Museum memiliki dua fungsi sekaligus, yakni sebagai objek pariwisata dan sebagai objek pendidikan. Yang kini terlihat sungguh membuat hati miris, museum hanya sebagai gudang peninggalan barang-barang kuno sehingga terkesan angker. Marilah kita mulai membenahi museum. Bangsa yang besar adalah bangsa yang memperhatikan sejarahnya, tentu lewat museum. Lewat museum kita bisa berkaca tentang kecemerlangan bangsa Indonesia di masa lampau.

Mudah-mudahan, masyarakat dan pemerintah akan segera mampu memperlakukan museum kita, termasuk benda-benda koleksinya, secara lebih “manusiawi”. Jika sudah demikian, itulah saat yang paling pantas untuk mengutuk pencurian dan transaksi ilegal benda-benda cagar budaya milik negara. Jadi, kalau ada pertanyaan mengapa museum kita sering kebobolan, untuk sementara ini jawabnya adalah karena mental dan dana.

Penulis adalah seorang arkeolog, tinggal di Jakarta.

(Sinar Harapan, Senin, 6 April 2009)

Jumat, 06 Maret 2009

Sejarah Jakarta: Fatahillah, Tokoh Sejarah atau Tokoh Mitos?


Oleh: Djulianto Susantio

Nama Fatahillah agaknya sudah telanjur melegenda. Nama ini banyak dipakai sebagai nama diri, nama bangunan, dan nama lembaga pendidikan. Tidak hanya di Jakarta, penggunaan nama Fatahillah juga populer di Banten dan Cirebon.

Demikian pula nama yang dianggap aliasnya, yakni Faletehan. Selain nama diri, nama Faletehan banyak digunakan sebagai nama jalan, atau nama perusahaan.

Siapakah dia? Meskipun sebagian pakar menganggapnya sebagai tokoh mitos atau legenda, sebagian lagi justru memandangnya sebagai tokoh sejarah. Hingga kini, Fatahillah masih dianggap sebagai tokoh pendiri kota Jakarta.

Namun menurut penelusuran sejarawan Edi S Ekadjati (1989), nama Fatahillah sama sekali tidak didapatkan dalam babad atau sumber tradisi. Nama tersebut justru terdapat dalam jenis sumber modern, yakni buku Geschiedenis van Java (Sejarah Jawa, pen.) karya Ny Fruin-Mees (1920). Orang pertama yang menampilkan Fatahillah sebagai nama tokoh sejarah adalah Dr B Schrieke.

Dia mengaitkan tokoh tersebut dengan sejarah kota Jakarta pada masa awal Islamisasi. Dasar penafsiran Schrieke adalah catatan orang Portugis (1546) tentang Raja Sunda yang bernama Tagaril. Menurutnya, Tagaril merupakan salah tulis dari kata Fagaril. Kata Fagaril sendiri merupakan perubahan dari kata aslinya, yaitu Fatahillah (= kemenangan Allah).

Pendapat Schrieke itu kemudian dibantah oleh Prof Hoesein Djajadiningrat. Dia lebih condong menganggap kata Tagaril tak ubahnya Fachrillah, bentuk sampingan dari Fachrullah (= kemashuran Allah). Karena Fachrillah dapat disingkat menjadi Fachril—mungkin orang Portugis salah dengar atau salah tulis—maka muncullah nama Tagaril.

Sajarah Banten menyimpulkan bahwa tokoh Tagaril itu identik dengan tokoh Faletehan atau Falatehan sebagaimana yang disebut Berita Portugis lain (1527). Tokoh itu bahkan dianggap identik pula dengan Sunan Gunung Jati yang disebut dalam babad.


Kitab Kuno

Adapun kata Faletehan atau Falatehan, menurut Djajadiningrat, mungkin salah dengar atau salah tulis dari kata Fathan, lengkapnya fathan mubinan (= kemenangan yang sempurna). Tokoh ini berperan dalam merebut Sunda Kalapa dari tangan Kerajaan Sunda.

Sebagai kesimpulan akhir, menurut Djajadiningrat, nama-nama Faletehan, Fatahillah, Tagaril, dan juga Makdum, Syarif Hidayat(ullah), serta Sunan Gunung Jati adalah tokoh yang identik. “Namanya memang bermacam-macam, tetapi orangnya hanya satu,” begitu katanya (Tinjauan Kritis tentang Sejarah Banten, 1983).

Tetapi kemudian banyak sejarawan, arkeolog, dan filolog menentang teori Djajadiningrat itu. Dr. Ekadjati dalam salah satu tulisannya mengatakan Makdum berbeda dengan Sunan Gunung Jati.

“Makdum berasal dari Pasai, sedangkan Sunan Gunung Jati berasal dari Arab. Hanya kedudukan dan peranan keduanya sama, yakni sebagai penyebar Islam,” tulisnya (1989, hal. 4).

Ketika pada 1972 ditemukan sebuah naskah kuno di Indramayu, pandangan tentang tokoh Fatahillah mulai berubah. Kitab kuno itu, Carita Purwaka Caruban Nagari, ditulis pada 1720, oleh Pangeran Arya Carebon. Namun yang menjadi masalah, masa penulisan kitab itu adalah 200 tahun setelah masa hidup Fatahillah.

Kitab itu pun masih diragukan keasliannya oleh banyak pihak karena banyaknya kekeliruan penulisan. Sementara itu, dalam Babad Cerbon dikatakan dari garis ayah (Sultan Bani Israil), Sunan Gunung Jati berasal dari tanah Arab, sementara dari garis ibu merupakan keturunan Raja Sunda-Pajajaran. Setelah menuntut ilmu di tanah Arab, dia bermukim di Cirebon. Selanjutnya, dia menyebarkan agama Islam di Cirebon dan Banten.

Di pihak lain, Sajarah Banten menyebutkan tokoh Sunan Gunung Jati sebagai seorang yang keramat. Dia datang dari tanah Arab. Ayahnya berasal dari Yamani, sementara ibunya dari Bani Israil. Raja Cirebon saat itu bernama Makdum, berasal dari Pasai (Sejarah Nasional Indonesia Jilid III dan berbagai buku karangan H.J. de Graaf).

Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, tokoh dari Pasai itu bernama Fadhillah Khan, diidentifikasi sebagai Fatahillah. Dia lahir pada 1490. Sementara tokoh Sunan Gunung Jati, nama lain dari Syarif Hidayat, lahir pada 1448 di Mekah dan tiba di Cirebon sekitar 1470. Dengan demikian, Fatahillah dan Sunan Gunung Jati merupakan dua tokoh yang berbeda.


Kontroversial

Meskipun kontroversial, pandangan Djajadiningrat tadi mempunyai pengaruh yang amat luas di kalangan sejarawan. Hampir semua kepustakaan yang ada mengenai sejarah Indonesia hingga 1970-an, khususnya sejarah Jakarta, Banten, dan Cirebon, masih menganggap tokoh Fatahillah identik dengan Sunan Gunung Jati.

Pandangan kontroversial juga pernah mengemuka tahun 1968, sebelum ditemukannya kitab Carita Purwaka Caruban Nagari. Adalah seorang filolog, Prof. Slamet Muljana, yang membahasnya dalam sebuah buku Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara (diterbitkan ulang LKiS, 2005). Dia menafsirkan bahwa Fatahillah adalah seorang muslim China yang sebelumnya bernama Toh A Bo alias Pangeran Timur. Pendapatnya itu didasarkan pada data kronik Tionghoa yang berasal dari kelenteng Semarang dan kelenteng Talang (Cirebon).

Menurut Muljana, semula Syarif Hidayat Fatahillah adalah panglima tentara Demak. Tokoh ini identik dengan Sunan Gunung Jati. Toh A Bo adalah putra Sultan Trenggana, Tung Ka Lo. “Fatahillah adalah orang kelahiran Demak dan berasal dari bangsawan tinggi, yakni putra Sultan Demak,” demikian Muljana (hal. 232).

Nama Fatahillah kemudian dipakai oleh Toh A Bo ketika dia dinobatkan sebagai Sultan Banten. “Tidak dapat dikatakan dengan pasti kapan Fatahillah menjadi sultan. Yang pasti pada 1552, dia meninggalkan Banten dan menetap di Cirebon serta mendirikan kesultanan Cirebon. Kesultanan Banten dia serahkan kepada putranya, Hasanuddin. Pada 1570, Fatahillah wafat dan dimakamkan di Sembung, Bukit Gunung Jati,” begitu tafsiran Muljana.

Banyak pakar sampai kini masih menyangsikan tokoh Fatahillah, Faletehan, dan Syarif Hidayat. Benarkah dia seorang tokoh sejarah sekaligus pendiri kota Jakarta dan mengacu pada satu nama yang sama, benarkah dia hanya seorang tokoh fiktif, benarkah dia seorang muslim China, dan berbagai pertanyaan lain masih sulit dijawab kebenarannya.

Identifikasi tokoh Fatahillah memang merupakan perdebatan akademis yang belum mencapai titik temu hingga kini. Hal itu menjadi rumit karena sumber-sumber yang tersedia masih terbatas. Tetapi kita sudah telanjur memandangnya sebagai sosok pahlawan, sekaligus pendiri kota Jakarta. Bisakah ini disebut rekayasa sejarah?

Penulis adalah seorang arkeolog.
Tinggal di Jakarta


(Sumber: Sinar Harapan, Kamis, 2 November 2006)

Sejarah Jakarta: Pendirian Jakarta dan Pangeran Jayakarta


Oleh: Djulianto Susantio

Tanyakan kepada murid-murid sekolah dasar, bilamanakah kota Jakarta didirikan? Sudah pasti, secara serempak mereka akan mengatakan 22 Juni 1527. Penetapan hari jadi Jakarta itu didasarkan atas perhitungan Prof Soekanto. Dia beranggapan bahwa nama Jayakarta, cikal bakal nama Jakarta itu, diberikan pada 22 Juni 1527.

Dalam penafsiran yang masih dianggap kontroversi karena menggunakan penanggalan Islam—bukan penanggalan Hindu Jawa seperti yang digunakan para pakar sebelumnya—Soekanto mengemukakan pendapatnya berdasarkan pranatamangsa, yakni penanggalan yang ada hubungannya dengan pertanian di Jawa.

Menurut kesimpulan Soekanto, nama Jayakarta sebagai pengganti Sunda Kalapa diberikan pada “tanggal satu mangsa kesatu”, yakni pada 22 Juni 1527, saat masa panen berlangsung (Dari Djakarta ke Djajakarta, 1954).

Namun pendapat Soekanto tersebut kemudian ditentang oleh Prof Hoesein Djajadiningrat. Dia mengatakan bahwa pergantian nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta terjadi pada 17 Desember 1526. Peristiwa itu bertepatan dengan perayaan Maulud 12 Rabiul-awal tahun 933 H. Antusiasme Djajadiningrat untuk menetapkan tanggal itu adalah karena perayaan Maulud tersebut jatuh pada hari Senin, bertepatan dengan lahir dan wafatnya Nabi Muhammad yang juga jatuh pada hari Senin (“Hari Lahirnja Djajakarta”, Bahasa dan Budaya, V (1), 1956: 3-11).

Polemik antara kedua sarjana itu berlangsung lama. Secara politis memang Soekanto “menang”. Namun secara ilmiah belum tentu Djajadiningrat “kalah”. Teori-teori lain pun terus bermunculan sesudah polemik itu.

Di antara berbagai teori, yang paling mengemuka adalah teori Prof. Slamet Muljana. Dia berpendapat, “Belum ada data sejarah pasti untuk membenarkan salah satu hipotesis tersebut”. Kemudian dia ikut mengemukakan pendapat yang dituangkan dalam bukunya Dari Holotan ke Jayakarta (Yayasan Idayu, 1980).


Jayakarta Wijayakrama

Salah satu acuan yang digunakannya adalah kitab Carita Purwaka Caruban Nagari (PCN) yang ditemukan di Indramayu tahun 1972. Muljana menguraikan bahwa pada zaman Sultan Hasanuddin (yang mulai memerintah Banten pada 1552), dia mengangkat menantunya Ki Bagus Angke menjadi Bupati Sunda Kalapa.

Dari cerita ke cerita, selanjutnya dikatakan bahwa Ki Bagus Angke mempunyai putra bernama Sungarasa Jayawikarta. Nama Jayawikarta ternyata dicatat pula dalam salah satu Babad Banten, namun dengan nama Pangeran Wijayakarta.

Pangeran Wijayakarta atau Jayawikarta kemudian memperoleh nama abhiseka (penobatan) Wijayakrama. Maka setelah menjadi Bupati Sunda Kalapa, Wijayakarta atau Jayawikarta diwisuda sebagai Pangeran Jayakarta Wijayakrama.

Mengacu kepada nama-nama seperti Hollandia di Papua menjadi Sukarnopura (Kota Sukarno) atau Petersburg di Rusia menjadi Leningrad (Kota Lenin), menurut Muljana, tidak mustahil bahwa toponim Jayakarta sebagai ganti toponim Sunda Kalapa, semula adalah nama pribadi pembesar yang menguasai Sunda Kalapa, yakni Pangeran Wijayakarta atau Jayawikarta. Perkembangan toponimnya kemudian menjadi Jayakarta (Kota Kemenangan) dan Jakarta.

“Jika pendapat di atas benar, perubahan nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta berlangsung pada akhir abad ke-16, ketika Pangeran Jayakarta mulai menetap di Sunda Kalapa,” demikian Muljana.

Disebutkan pula, menurut sumber berita Kompeni, tempat kediaman Pangeran Jayakarta adalah di belakang pelabuhan Sunda Kalapa di tepi Sungai Ciliwung. Tempat itulah yang mula-mula disebut Jayakarta, karena tempat itu adalah tempat kediaman Pangeran Jayakarta.

Selanjutnya toponim Jayakarta muncul dalam piagam yang berasal dari Banten. Mengutip pembacaan seorang epigraf (pakar bahasa dan tulisan kuno) Belanda van der Tuuk, Muljana mengatakan piagam Banten antara lain menyebutkan istilah wong jakerta dan wong jayakerta (hal. 64). Adanya toponim jakerta dan jayakerta, setidaknya memberi petunjuk bahwa toponim Jayakarta telah ada sebelum kedatangan orang Belanda di Indonesia.

Sebenarnya, tarikh piagam Banten itu dapat dijadikan pegangan untuk menetapkan hari lahir Jayakarta. Sayangnya, bagian yang menyebutkan tarikh telah rusak. Namun dari isinya Muljana menganalisis bahwa piagam Banten dikeluarkan pada awal abad ke-17.

Ini karena pada piagam itu tercantum kata kumendur, berasal dari kata commander. “Oleh karena itu boleh dipastikan bahwa piagam itu dikeluarkan sesudah tahun 1602, ketika orang Belanda telah datang di Indonesia,” kata Muljana.


Keputusan Politis

Dalam laporan Cornelis de Houtman pada 1596, toponim Jayakarta juga muncul. Dia menyebut bahwa Pangeran Wijayakrama adalah koning van Jacatra (=raja Jakarta). Dari laporan itu tergambar bahwa nama Jacatra atau Jakarta merupakan nama tempat atau nama kota. Dibandingkan Soekanto dan Djajadiningrat, memang Muljana tidak secara pasti mengungkapkan bilamanakah mulai terjadi pergantian nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta.

Anehnya, meskipun pernah terjadi polemik yang berkepanjangan antara Soekanto dengan Djajadiningrat, Dewan Perwakilan Kota Sementara Djakarta Raja sudah keburu menuangkan SK tertanggal 23 Februari 1956 terhadap hasil penelitian Soekanto. Hal tersebut pernah membuat heran para peneliti sejarah dan pejabat negara, termasuk Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo waktu itu. Sewaktu menghadiri perayaan pertama hari ulang tahun Jakarta pada 1956, Ali Sastroamidjojo bahkan setengah mengejek terhadap “peringatan ganjil” itu.

Keputusan 1956 itu dipandang sebagai “kemenangan Sudiro” yang waktu itu menjabat Wali Kota Djakarta Raja. Sejarawan Abdurrachman Surjomihardjo kemudian mempertanyakan, “Mengapa perdebatan historis diselesaikan dengan keputusan politis?” (Adolf Heuken, Tempat-tempat Bersejarah di Jakarta, hal. 27-28).

Sebenarnya, ketiga pendapat tersebut pun masih diragukan. Soekanto dan Djajadiningrat berawal pada tafsiran Fatahillah, tokoh yang dianggap masih mitos karena sumbernya hanya berupa kitab-kitab babad dan kitab modern. Pendapat Muljana pun perlu dipertimbangkan, mengingat makam Pangeran Jayakarta ada di beberapa tempat, seperti di Banten, Jatinegara, dan Kota.

Apakah Pangeran Jayakarta terdapat lebih dari satu? Pangeran Jayakarta mana yang berhubungan dengan sejarah Jakarta? Bilamanakah Jakarta didirikan, mengingat adanya perbedaan waktu yang terlalu jauh antara teori Soekanto dan Djajadiningrat dengan teori Muljana? Meskipun nama Pangeran Jayakarta sudah diabadikan sebagai nama jalan, tentulah bukan berarti kita harus melegitimasi bahwa Pangeran Jayakarta adalah pendiri kota Jakarta.

Semestinya, penelitian hari lahir Jakarta tidak hanya bertumpu pada sumber-sumber sejarah (tertulis). Penelitian arkeologi (nontertulis) pun perlu banyak dilibatkan secara berkesinambungan, mengingat perkembangan kota Jakarta begitu pesat. Apalagi dipastikan, banyak situs sejarah dan arkeologi akan segera tertutup oleh pembangunan fisik dalam beberapa tahun ke depan.

Penulis adalah seorang arkeolog,
tinggal di Jakarta

(Sumber: Sinar Harapan, Jumat, 3 November 2006)

Arkeologi dan Studi Perbatasan


Oleh: Djulianto Susantio

Ketika meneliti mumi Tutankhamun pada awal abad ke-20, para arkeolog masih belum bisa memastikan sebab-musabab kematian raja muda Mesir itu. Dugaan kuat hanya mengatakan Tutankhamun mati dibunuh dengan cara dipukul kepalanya atau mungkin diracun.

Penafsiran demikian kelihatannya mudah karena menurut sumber tertulis yang ditemukan di komplek makamnya, Tutankhamun meninggal pada usia belasan tahun. Mana ada sih anak muda yang meningggal karena penyakit kronis, paling-paling karena perang. Mungkin begitu anggapan umum.

Tafsiran demikian begitu kuat. Ini karena arkeologi masih mengembangkan pemikirannya secara tradisional, hanya berdasarkan penelitian terhadap sumber tertulis dan sumber tak tertulis macam gambar-gambar di kompleks pekuburan Firaun itu.

Namun berkat perkembangan teknologi modern, teori kematian Tutankhamun yang masih misterius itu kemudian berubah drastis. Dengan bantuan alat-alat canggih, seperti CT-scan, sinar X, komputer tiga dimensi, dan peralatan endoskopi, tahun 2005 lalu para pakar berhasil menyimpulkan bahwa Tutankhamun mati karena penyakit infeksi.

Semula memang agak sulit menafsirkan kematian raja muda Mesir itu. Terlebih karena ada tulang dada dan tulang rusuknya yang patah. Diperkirakan, tulang-tulang itu patah karena kecerobohan para penemu dan peneliti pertama. Namun dalam sebuah dokumen tertulis yang ditinggalkan arkeolog Howard Carter, diketahui bahwa mereka tidak sedikit pun mengutak-atik mumi tersebut. Dengan demikian disimpulkan bahwa patahan tulang tersebut sengaja dilakukan oleh para pembalsem mayat atau patah karena berbenturan dengan tanah sewaktu Tutankhamun terjatuh.

Kesimpulan bahwa Tutankhamun mati karena penyakit infeksi dinyatakan atas dasar beberapa pertimbangan. Pertama, pada batok kepala Tutankhamun tidak ditemukan retakan, tanda-tanda bekas pukulan. Batok kepalanya pun relatif normal, sehingga teori yang mengatakan Tutankhamun mati dipukul atau diracun diragukan orang.

Kedua, terlihat sedikit retakan pada tempurung lutut kiri Tutankhamun. Ciri-ciri orang menahan kesakitan berupa gumpalan darah pun terdapat pada bagian kaki. Karena adanya luka itu, kaki kiri Tutankhamun lebih pendek daripada kaki kanannya. Perbedaan tersebut nyata sekali terlihat oleh para peneliti pada layar komputer.

Kesimpulan demikian tampaknya sudah final dan diterima berbagai kalangan, meskipun belum diketahui pasti apakah dia terjatuh ketika menunggang kuda, terpeleset di istananya, atau tersandung di medan perang, misalnya. Semua kegelapan itu diketahui berkat kerja keras para pakar paleopatologi (penyakit purba), kedokteran forensik, radiologi, komputer, dan banyak lagi. Sejak ditemukan pada 1920, baru tahun 2005 persoalan Tutankhamun terkuak lebar. Berarti para pakar memerlukan waktu 85 tahun untuk menjawab keingintahuan masyarakat terhadap kematian misterius itu.

Selain itu, wajah Tutankhamun berhasil direkonstruksi (reka ulang) secara akurat. Hasil olah seni secara ilmiah yang dilakukan di Prancis ternyata mirip sekali dengan kerja serupa di AS. Maka sekarang dunia mengenal ketampanan wajahnya. Bukan hanya dari topengnya yang begitu melegenda, tetapi dari gambar yang sesungguh-sungguhnya.

Arkeolog Inggris Howard Carter memang yang menemukan makam kuno Tutankhamun di Mesir. Namun Carter dan berbagai arkeolog lainnya tidak mampu membuat kesimpulan secara maksimal karena ketiadaan teknologi ketika itu.


Interdisipliner

Demikian juga ketika para arkeolog menemukan situs arkeologi atau tengkorak purba. Berapakah umur artefak-artefak itu? Apakah dua ribu tahun, puluhan ribu tahun, ataukah mungkin jutaan tahun?

Tak ada satu pun arkeolog yang mampu menjawabnya secara mutlak. Mereka terlebih dulu harus meminta bantuan kepada pakar-pakar lain. Biasanya untuk mengetahui segala sesuatu dari masa prasejarah, mereka membawa secuil sampel itu kepada pakar fisika nuklir. Maklum saja, pada zaman prasejarah orang belum mengenal tulisan.

Dalam analisisnya yang pertama kali, misalnya, hanya dengan segengggam temuan arang, fisikawan Willard Flibby dapat menentukan tarikh mutlak sebuah situs atau artefak. Caranya adalah menghitung atom C-14-nya yang ada dalam arang tersebut. Dengan demikian benda-benda arkeologi yang terdapat di sekitar temuan arang tersebut dapat diberi tarikh pula secara mutlak. Cara menentukan tarikh seperti itu dikenal sebagai Pertanggalan Radio Karbon (Radio Carbon Dating).

Jelas bahwa arkeologi—yang termasuk ilmu pengetahuan budaya—merupakan ilmu yang bersifat interdisipliner. Sering kali dalam menyelesaikan suatu persoalan, arkeologi tidak mampu berdiri sendiri, tetapi harus dibantu ilmu-ilmu lain. Sejak lama memang sejumlah persoalan arkeologi hanya dapat dipecahkan dengan bantuan analisis (antara lain) ilmu-ilmu eksakta, seperti CT-scan dan Pertanggalan Radio Karbon tadi.

Jika dilakukan secara mandiri, tentu tugas yang dibebankan kepada arkeologi terasa sangat berat. Masalahnya, tidak semua kegiatan manusia masa lampau terekam dalam bentuk benda. Apalagi yang sampai ke tangan para peneliti dengan selamat sambil menyampaikan “berita” atau “pesan”.

Perlunya bantuan ilmu-ilmu lain pernah diungkapkan arkeolog senior Prof. Moendardjito dalam sebuah makalahnya. Menurutnya, data arkeologi yang beraneka ragam bentuk itu, memiliki keterbatasan dalam jumlah dan mutu informasi. Maka hal itu harus dibuat “bicara” dengan cara gotong royong melalui gagasan, konsep, teori, metode, dan teknik yang berasal dari golongan ilmu-ilmu lunak (soft sciences) maupun ilmu-ilmu keras (hard sciences).

Bahkan di mancanegara, menurut Moendardjito, disiplin arkeologi sudah bergabung dengan disiplin lain. Ini terlihat dari lahirnya studi-studi perbatasan sebagaimana tercermin dari istilah-istilah arkeologi sejarah, arkeologi antropologi, etnoarkeologi, arkeologi sosial, paleoekonomi, paleodemografi, paleoekologi, paleobotani, paleozoologi, arkeometri, arkeoastronomi, arkeoastrologi, dan berbagai studi lain yang memakai istilah “paleo” dan “arkeo”.

Studi perbatasan sangat bermanfaat untuk menganalisis temuan-temuan kuno yang tidak dapat ditangani oleh disiplin arkeologi. Sebagai contoh, dengan menganalisis tepung sari, gigi hewan, dan tulang hewan yang dilakukan para paleobiolog, maka para arkeolog dapat menggambarkan jenis flora dan fauna yang pernah ada di suatu situs. Di mancanegara studi perbatasan digambarkan dalam sejumlah karya ilmiah, seperti Birds Remains in Archaeology, Energy and Ecology, dan Petrological Examination (Moendardjito, 1981).


Noneksakta

Dibandingkan arkeolog-arkeolog negara maju, terdapat kecenderungan arkeolog-arkeolog Indonesia masih enggan membaca atau menelaah karangan-karangan bernuansa eksakta. Hal ini mungkin disebabkan para arkeolog itu tidak atau kurang sekali memiliki pengetahuan ilmu-ilmu eksakta. Mungkin pula latar belakang mereka di sekolah adalah Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Budaya (Sosbud), bukan Ilmu Pengetahuan Alam (Paspal).

Memang ada usaha dari beberapa kalangan tertentu untuk membantu lapangan studi arkeologi yang perlu digarap dengan ilmu-ilmu keras, misalnya LAPAN (Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional) dan Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional). Namun jumlahnya belum cukup banyak dan belum meliputi aspek-aspek yang perlu diprioritaskan dalam peningkatan pengembangan arkeologi.

Ketertinggalan arkeolog-arkeolog Indonesia tampaknya sudah semakin jauh. Karena itu perlu upaya untuk meningkatkan keterampilan mereka, terutama yang berkecimpung di bidang penelitian. Dunia iptek semakin maju, arkeolog pun semestinya membekali diri dengan pengetahuan eksakta.

Penulis adalah arkeolog,
tinggal di Jakarta.

(Sumber: Sinar Harapan, Senin, 26 Maret 2007)

Ciliwung, Dulu Paling Bersih di Dunia


Oleh: Djulianto Susantio

Setiap kali banjir melanda Jakarta, orang selalu menghubungkannya dengan Sungai Ciliwung dan anak-anak sungainya. Sungai-sungai di Jakarta memang sudah dianggap merupakan tempat pembuangan sampah yang paling murah. Tanpa peduli dampaknya, pembuangan sampah terus saja terjadi, meskipun dari tahun ke tahun banjir yang melanda Jakarta makin menghebat.

Namun berbeda dengan keadaan pada masa kini, pada masa lampau Ciliwung merupakan sumber kehidupan utama masyarakat karena berbagai aktivitas dilakukan di sini, mulai dari keperluan rumah tangga sehari-hari hingga jalur perdagangan internasional. Ciliwung mulai berperan sejak zaman purba, ketika manusia prasejarah menghuni Jakarta.

Puncaknya, pada abad ke-15 dan ke-16 pelabuhan Sunda Kelapa di muara Ciliwung telah dikenal luas oleh pedagang-pedagang seantero Nusantara dan internasional. Orang-orang Belanda yang datang paling awal antara lain menulis, “Kota ini dibangun seperti kebanyakan kota-kota di Pulau Jawa. Sebuah sungai indah, berair jernih dan bersih, mengalir di tengah kota” (Hikayat Jakarta, 1988). Itulah Ciliwung pada awalnya.

Pelabuhan Sunda Kelapa dikatakan ramai didatangi pedagang, meskipun terbujur sepanjang satu atau dua kilometer di atas potongan-potongan tanah sempit. Namun setelah dibersihkan, Ciliwung menjadi lebar. Hal ini memungkinkan sepuluh buah kapal dagang dengan kapasitas sampai 100 ton, masuk dan berlabuh dengan aman di Sunda Kelapa.

Menurut arsip sejarah lain, air Ciliwung waktu itu mengalir bebas, tidak berlumpur, dan tenang. Meskipun gempa-gempa besar sempat mengacaukan aliran pembuangan air, Ciliwung tidak seberapa tercemar. Karena itu, banyak kapten kapal masih singgah untuk mengambil air segar yang cukup baik untuk diisikan ke dalam botol-botol dan guci-guci mereka.

Sejak kedatangan bangsa Belanda, Batavia (nama pengganti Sunda Kelapa) dibangun seperti tata letak kota-kota di Belanda, yakni berupa tembok kota, parit, dan berderet-deret rumah. Dengan demikian, menurut Jean-Baptiste Tavernier sebagaimana dikutip van Gorkom, Ciliwung memiliki air yang paling bersih dan paling baik di dunia (Persekutuan Aneh, 1988).


Bencana dan Saling Tuding

Tidak berlebihan kalau ketika itu Batavia mendapat julukan “Ratu dari Timur”. Banyak pendatang asing menyanjung tinggi, bahkan menyamakannya dengan kota di negara-negara di Eropa.

Pada saat dibangun Belanda, kota itu berbentuk bujur sangkar dengan panjang kira-kira 2.250 meter dan lebar 1.500 meter. Ciliwung membelah kota ini dengan hampir sama besar pada kedua sisinya.

Masing-masing bagian dipotong lagi oleh parit-parit yang saling sejajar dan saling melintang. Jaringan jalan juga dibangun sehingga penampang kota berpola kisi-kisi. Pola seperti inilah yang dipandang mampu melawan amukan air di kala laut pasang dan banjir di dalam kota karena air akan menjalar terkendali melalui parit ke segala penjuru. Itulah kota tua Jakarta yang biss kita lihat seputar Stasiun Kota..

Pada 1699 Gunung Salak di Jawa Barat meletus. Dampaknya sangat buruk. Iklim di Batavia menjadi kelam, kabut menggelantung rendah dan beracun, parit-parit tercemar, dan penyakit-penyakit aneh bermunculan. Batavia pun berganti julukan menjadi “Kuburan dari Timur”, bukan lagi “Ratu dari Timur”. Sejak itu, Ciliwung mulai kotor.

Seperti halnya pemerintahan zaman sekarang, dulu pun banyak pihak saling tuding Mereka bukannya memasalahkan kebijakan pemerintahan VOC sendiri, tetapi menuding pendahulu-pendahulunya. Mereka menilai bahwa kota salah dibangun karena meniru mentah-mentah kota di Belanda.

“Batavia adalah kota bercorak tropis. Berbeda jauh dengan Belanda yang memiliki empat musim,” begitu kira-kira kata para penentang. Sebagian lagi menduga, bencana ekologi itu disebabkan oleh kepadatan penduduk. Batavia memang semula dirancang sebagai kota dagang. Karenanya, banyak pendatang kemudian menetap secara permanen di sini.

Sebagai kota dagang, tentu Batavia mempunyai magnet kuat. Segera, lingkungan alam Batavia mengalami perubahan fundamental setelah berbagai daerah di sekitarnya dibersihkan dari hutan-hutannya untuk membudidayakan tanaman tebu. Ternyata, budi daya itu juga mencemari air dan menanduskan tanah, apalagi berbagai pabrik gula sangat membutuhkan kayu bakar yang demikian banyak jumlahnya. Karena terletak di dekat sungai, pabrik-pabrik gula itu ikut menyokong pencemaran air bersih di Batavia, sekaligus mengurangi daerah resapan air.


Hutan Ditebangi

Dalam penelitian tahun 1701 terungkap bahwa daerah hulu Ciliwung sampai hilir di tanah perkebunan gula telah bersih ditebangi. Sebagai daerah yang terletak di tepi laut, tentu saja Batavia sering kali kena getahnya. Kalau sekarang Jakarta hampir selalu mendapat “banjir kiriman” dari Bogor, dulu “lumpur kiriman” dari Cirebon bertimbun di parit-parit kota Batavia setiap tahunnya.

Pada awal abad ke-19, Batavia tidak lagi merupakan benteng kuat dan kota berdinding tembok. Karenanya, pada awal abad ke-20 Batavia sudah menjadi kota yang berkembang dengan penduduk berjumlah 100.000 orang. Dalam beberapa tahun saja, penduduk kota sudah meningkat menjadi 500.000 orang.

Adanya nama-nama tempat yang berawalan hutan, kebon, dan rawa setidaknya menunjukkan dulu Jakarta merupakan kawasan terbuka. Sayang, kini sudah berubah menjadi kawasan tertutup (tempat hunian).

Begitu pula adanya wilayah yang berawalan kampung. Dulu istilah kampung mengacu pada sederetan daerah permukiman orang-orang pribumi yang terletak jauh di luar jalan-jalan aspal. Sanitasi di kampung tidak bagus karena banyak warga membuang hajat dan sampah sembarangan di parit atau got.

Dalam musim hujan banyak kampung kebanjiran, meskipun air banjir itu tidak dalam dan kotor. Baru kemudian ketika jumlah penduduk semakin meningkat, air kali sekaligus air banjir menjadi sangat kotor.

Banjir besar mulai melanda Jakarta pada 1932. Banjir itu merupakan siklus 25 tahunan, penyebabnya waktu itu adalah turun hujan sepanjang malam pada 9 Januari. Hampir seluruh kota tergenang.

Di Jalan Sabang, sebagai daerah yang nomor satu paling parah, ketinggian air mencapai lutut orang dewasa. Banyak warga tidak bisa keluar rumah, kecuali mereka yang beruntung memiliki perahu (Jakarta Tempo Doeloe, 1989).

Siklus 25 tahunan terulang kembali pada awal Februari 2007 lalu. Semakin banyaknya pendatang tentu semakin banyak tumbuh permukiman warga. Bertambah pula buangan sampah mereka ke kali. Semakin tertutupnya daerah resapan air oleh pemukiman, membuat banjir semakin meninggi. Begitu pula semakin buruknya sanitasi, semakin merebak sumber penyakit.

Penulis adalah seorang arkeolog,
tinggal di Jakarta.

(Sumber: Sinar Harapan, 29 Maret 2007)

Perahu, Kendaraan Roh ke Dunia Arwah


Oleh: Djulianto Susantio

Penemuan perahu kuno buatan abad ke-17 di Sungai Bengawan Solo beberapa waktu lalu (SH, 8/10) setidaknya memberi gambaran bahwa sejak lama Indonesia merupakan salah satu “negara perahu” tersohor. Menurut data sejarah, sejak ribuan tahun yang lalu memang nenek moyang kita sudah berprofesi sebagai pelaut.

Mereka dengan gagah berani mengarungi samudera luas. Bukan hanya di wilayah Indonesia, mereka sudah menyeberang ke Asia Tenggara, Pasifik, bahkan jauh sekali hingga Madagaskar di benua Afrika. Mereka berlayar untuk berbagai keperluan, terutama berdagang dalam taraf yang paling primitif.

Kemungkinan besar, perahu nenek moyang kita yang paling awal terbuat dari bambu. Di Indonesia, bambu sangat mudah diperoleh karena bambu dapat tumbuh di mana-mana, baik di daerah berhawa sejuk maupun daerah berudara panas.

Dengan merangkaikan bambu-bambu itu, kemudian diikat dengan tali, jadilah perahu yang amat sederhana. Pada masa sekarang perahu demikian biasa disebut rakit atau getek. Bentuknya polos, tanpa kemudi dan tanpa layar. Oleh karena itu, rakit hanya efektif untuk pelayaran jalur pendek lewat sungai.

Mungkin juga, perahu pertama terbuat dari beberapa batang pohon pisang (gedebong) yang digabung menjadi satu. Bambu dan gedebong merupakan bahan yang ringan dan mudah mengambang di air. Rakit dari kedua bahan itu masih digunakan oleh penduduk daerah pedalaman yang terisolasi jalan darat sampai sekarang.

Sesuai dengan kondisi geografis, di tempat lain perahu paling awal diduga terbuat dari sebatang pohon besar yang bagian tengahnya dilubangi, mirip lesung atau sampan. Perahu seperti inilah yang paling populer sebagaimana terlihat pada lukisan-lukisan goa prasejarah, yakni masa sebelum dikenalnya sumber tertulis, di Sulawesi dan Papua.

Bentuk sampan kemudian berkembang. Sebagai pengganti tenaga manusia untuk mendayung, digunakan layar yang menggunakan tenaga angin. Bentuk layar yang umum dikenal adalah segitiga dan segiempat. Bahan dasar pembuatan layar mungkin sejenis tikar pandan, tumbuh-tumbuhan yang dianyam, kulit kayu, atau kulit binatang yang disambung-sambung.

Bukti adanya perahu yang lebih bagus diperlihatkan oleh sejumlah relief Candi Borobudur. Sebelum abad kesembilan, nenek moyang kita telah mengenal sekurang-kurangnya tiga jenis perahu, yakni perahu lesung, perahu besar yang tidak bercadik, dan perahu bercadik.

Perahu tertua dan perlengkapannya pernah ditemukan di situs kerajaan Sriwijaya bertarikh abad VII-XIV. Itulah perahu kayu yang dianggap tertua hingga kini.

Sebagai negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa dan kebudayaan, di Indonesia banyak sekali terdapat jenis perahu sesuai tradisi lokal, apalagi negara kita disebut negara kepulauan dan negara bahari yang 70 persen dari bagiannya berupa perairan.


Prasejarah

Pada zaman prasejarah perahu banyak dipuja oleh berbagai suku bangsa. Mereka yang bertempat tinggal dekat air, misalnya di tepi sungai atau laut, menganggap perahu merupakan suatu benda yang sangat berarti dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut pakar prasejarah Prof. R.P. Soejono, dulu pun timbul kepercayaan bahwa bila manusia meninggal, arwahnya akan diantar oleh perahu ke suatu pulau di seberang lautan. Di sanalah nantinya arwah akan bertempat tinggal. Karena itu, peti mayat bangsa pelaut tersebut dibuat menyerupai bentuk perahu. Sebuah perahu tiruan disertakan pada mayat yang dikubur dalam peti tersebut. Tradisi seperti ini dulu banyak dijumpai di kepulauan Tanimbar, Babar, Leti, Suku Dayak Ngaju, Toraja, Sumba, dan Pulau Roti.

Perahu sebagai kendaraan roh ke dunia arwah itu dilukiskan pada masa paleometalik atau logam awal. Perahu juga banyak terdapat pada pola hias nekara, yaitu bejana besar terbuat dari logam perunggu.

Pada masa selanjutnya, pola hias perahu memengaruhi kain batik, kain tenun tradisional, dan ornamen peninggalan budaya lainnya. Dalam filosofi Islam, menurut Prof. Dr. Hasan M. Ambary, pakar arkeologi Islam, perahu diibaratkan kendaraan untuk menuju tempat yang abadi.

Tidak heran bila seorang sastrawan Aceh terkenal pada masa dulu, Hamzah Fansuri, pernah menulis sebuah karya berjudul Syair Perahu yang begitu melegenda.

Berkat perahu, pengetahuan tentang kemaritiman semakin maju serta dunia semakin terbuka dan dekat, bahkan berperang. Sayangnya, koleksi-koleksi perahu kita hanya sedikit terdapat di Museum Bahari Jakarta dan Museum La Galigo Makasar.

Mudah-mudahan nantinya koleksi museum-museum kita akan bertambah lengkap, sehingga kita bisa menyaksikan jenis-jenis perahu yang dibuat berbagai suku bangsa di Indonesia. Cukup berupa miniatur perahu, model, atau replikanya agar tidak memakan tempat.

(Referensi: Museum Bahari dan Ensiklopedia Indonesia)
Penulis adalah arkeolog
dan penulis lepas


(Sumber: Sinar Harapan, 11 Januari 2006)

Preman dan Judi pada Zaman Mataram Hindu


Oleh: Djulianto Susantio

Akhir-akhir ini pemberantasan perjudian sedang digalakkan oleh pihak berwenang, begitu pula razia premanisme dan pelacuran. Judi, premanisme, dan pelacuran ternyata merupakan sumber penyebab kejahatan atau tindak kriminal sejak zaman dulu kala.

Menurut informasi yang diperoleh dari prasasti-prasasti abad VIII hingga XI, pada zaman dulu untuk mengurangi kejahatan itu aparat keamanan selalu bekerja sama dengan tuha judi atau juru judi (pengawas perjudian) dan juru jalir (pengawas pelacuran).

Sayangnya juru judi dan juru jalir hanya disebutkan sepintas bersama petugas-petugas kerajaan yang lebih berperan dalam masyarakat, seperti petugas pajak dan petugas pengadilan, sehingga kita tidak mengetahui pasti apa peran juru judi dan juru jalir ketika itu.

Uniknya, sebutan juru judi dan juru jalir hanya terdapat pada prasasti-prasasti yang ditemukan di daerah Jawa Timur. Belum ada satu pun prasasti di luar Jawa Timur yang menyinggung kedua istilah itu.

Sumber-sumber kuno yang mengungkapkan juru judi dan juru jalir itu adalah Prasasti-prasasti Kuti (840 M), Kancana (860 M), Waharu I (873 M), Barsahan (908 M), Kaladi (909 M), Sugih Manek (915 M), Sangguran (928 M), Cane (1021 M), dan Hantang (1135 M). Menurut sumber-sumber itu pembegalan, perjudian, pelacuran, mabuk-mabukan, dan sejenisnya merupakan salah satu gaya premanisme.

Guna mengantisipasi tindakan-tindakan negatif itu, pihak penguasa menyusun kitab undang-undang hukum pidana. Yang paling dikenal adalah Kitab Kutara-Manawadharmasastra yang menjadi dasar Perundang-undangan Majapahit.

Penerapan kedua kitab itu pada masa kemudian boleh dibilang berhasil gemilang berkat kecakapan para pelaksananya, yakni Raja Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada. Keduanya mampu mengangkat Majapahit sebagai negara tenteram dan makmur hingga puluhan tahun lamanya.


Pembegalan

Tindak kriminal yang paling banyak diungkapkan prasasti, terutama dari zaman Mataram Hindu, adalah pembegalan dan pembunuhan. Yang relatif panjang lebar disebutkan dalam Prasasti Balingawan (891 M), seperti be-rikut: Selama beberapa waktu rakyat desa Balingawan selalu merasa resah karena terlalu sering membayar denda atas rah kasawur dan wanke kabunan.

Rah kasawur adalah perkelahian berdarah, sementara wanke kabunan adalah mayat yang terkena embun. Maksudnya suatu pembunuhan yang terjadi di malam hari kemudian mayatnya dibuang sehingga terkena embun di pagi hari, namun pelaku perkelahian dan pembunuhan itu tidak diketahui.

Berbagai jenis kejahatan umumnya terdapat dalam bagian prasasti yang disebut sukhaduhkha, kira-kira berarti segala perbuatan yang buruk dan yang baik dalam masyarakat. Misalnya wakcapala (memaki orang lain), hastacapala (baku hantam), mamuk (mengamuk membabi buta), dan amungpang (merampas, merampok, memerkosa).

Adanya kasus pembegalan juga dapat ditafsirkan dari Prasasti Mantyasih (907 M). Karena itu Rakai Watukura Dyah Balitung memberikan anugerah sima (tanah yang dicagarkan) kepada lima orang patih di Mantyasih secara bergantian.

Mereka dinilai berjasa karena telah memenuhi permintaan rakyat desa Kuning untuk menjaga keamanan di jalanan. Sejak adanya mereka, rakyat di desa Kuning merasa tidak ketakutan lagi.

Di kerajaan Mataram Hindu bahkan pernah ada sekelompok orang yang sering mengganggu keamanan (samahala). Prasasti Rukam (907 M) menyebut demikian, “...Seluruh petani Desa Rukam memohon perlindungan kepada bhatara di Limwung terhadap orang-orang yang semula sering mengganggu keamanan daerah itu...” (Titi Surti Nastiti dkk, 1982).

Bentuk kejahatan lain diinformasikan Prasasti Kamalagyan (1037 M). Mungkin ini sabotase gaya kuno. “...Ada sekelompok orang hendak menghancurkan bendungan yang baru saja selesai dibangun, padahal pembangunan waduk itu dilakukan dengan swadaya masyarakat dan campur tangan raja...,” demikian cuplikannya.

Kasus pencurian pernah dikemukakan Prasasti Wulig (934 M) dan Baru (1030 M), yakni tentang pencurian ikan di bendungan dan pencurian tanaman di kebun. Sampai sejauh ini prasasti belum menyebutkan besarnya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan. Hanya secara sepintas Prasasti Wuatantija (880 M) mengatakan mereka dikenakan denda berupa ...mas ma 8 muang wuru wuruan 2 i satahun....

Beberapa prasasti seperti Waharu II (929 M) menyebutkan hukuman berupa kutukan. Pelanggar kejahatan disumpahin agar kakinya terantuk ranjau busuk, mati busung (perut membesar), menemui lima kesengsaraan (pancamahapataka), menderita sakit ayan (epilepsi), dan mendapat malu.

Kutukan dan sumpah juga dikeluarkan Prasasti Wukayana (angka tahunnya sudah rusak). Barang siapa berani mengusik sima di Wukayana, ibarat kepala ayam yang telah putus dari badannya dan tak akan kembali lagi.

Soal kesadaran hukum, orang dulu pantas ditiru. Mereka tidak main hakim sendiri seperti pada zaman sekarang. Para penjahat harus dihadapkan ke sidang pengadilan, itu aturannya.

Penerapan kitab hukum pada zaman dulu sangat ketat. Ini dapat dilihat ketika Ratu Sima memotong kaki sang anak karena dia telah melanggar undang-undang kerajaan. Meskipun para menteri sudah meminta keringanan hukuman, tetap saja Ratu Sima bergeming dengan keputusannya itu.

Kita yang hidup di masa kini, sudah seharusnya mempunyai undang-undang yang keras macam di Majapahit dan penguasa yang tidak pandang bulu seperti Ratu Sima.

(Sumber: Sinar Harapan, Rabu, 18 Januari 2006)

Petaka Aceh dan Nias di Arsip Lama

Oleh: Djulianto Susantio

Gempa besar yang diikuti gelombang tsunami di Aceh dan Nias akhir Desember 2004 lalu belum hilang dari ingatan kita. Ketika itu, hampir 200.000 jiwa manusia melayang dan ribuan rumah hancur. Ini belum termasuk hewan dan harta benda lainnya, seperti perabotan rumah tangga, sawah, kolam, dan buku-buku sekolah.

Konon dalam tiga abad terakhir, Aceh dan Nias telah dilanda gempa bumi lebih dari 13.000 kali. Meskipun sebagian terbesar berupa gempa kecil, artinya tidak dapat dirasakan oleh manusia, tetapi tercatat oleh seismograf. Hal itu tetap menunjukkan ke dua wilayah merupakan daerah rawan bencana.

Hingga awal 2007 saja, berbagai gempa bumi masih tetap melanda Aceh dan Nias. Gempa terakhir yang cukup besar terjadi pada pertengahan November 2006 lalu, dengan kekuatan 5,6 Skala Richter. Bahkan, alam rupanya selalu tidak bersahabat dengan Aceh dan Nias. Kali ini pada akhir Desember 2006 lalu kedua wilayah dilanda bencana banjir bandang.

Kalau kita membuka arsip-arsip lama, tergambar jelas sejak lama Aceh dan Nias merupakan wilayah langganan bencana. Sejumlah dokumen tertulis dari abad XVI hingga XVIII berulang kali menyebutkan Aceh bersama Nias sebagai “Kota Bencana”.

Setiap tahun banjir besar, air laut pasang, dan gempa bumi silih-berganti melanda Aceh dan sekitarnya. Karena sering mengalami atau melihat bencana, para pedagang dan pengelana asing yang pernah mengunjungi Aceh saat itu sering menjuluki Aceh sebagai “kota mati” atau “kota yang menyeramkan”.


Di Buku Lombard dan Marsden

Yang tercatat agak panjang lebar adalah mengenai bencana banjir pada abad XVII. Sering kali dalam satu kali bencana, sebagaimana tulis Denys Lombard dalam Kerajaan Aceh (Balai Pustaka, hal. 61), menghancurkan satu kampung sekaligus. Meskipun rumah-rumah penduduk dibangun di atas tiang setinggi 1,20 meter hingga 1,80 meter, selalu saja ada sejumlah rumah yang hanyut terseret air.

Rupanya bencana itu demikian besar. Umumnya rumah-rumah penduduk berbahan tumbuhan, pokok kayu, alang-alang, dan bambu.

Dilaporkan juga bahwa di sana hampir setiap tahun terjadi banjir akibat pasang purnama dan sungai. Banjir ini sampai menggenangi kota sehingga orang terpaksa naik perahu dari rumah yang satu ke rumah yang lainnya untuk mengamankan diri. Masih menurut Kerajaan Aceh, gempa bumi dan kebakaran juga menjadi bagian dari riwayat petaka Aceh.

Malah gempa bumi yang terjadi sebelum matahari terbit pada 7 Maret 1621, kekuatannya begitu besar. Mereka yang berada di dalam rumah merasakan seakan-akan atap rumah roboh menimpa mereka. Sekurangnya setiap tahun terjadi tiga-empat gempa di sana.

Banyaknya bencana di Sumatra, terlebih di Aceh, juga pernah dilaporkan William Marsden dalam bukunya Sejarah Sumatra (1999). Kala itu, menurut Marsden, di Sumatra terdapat sejumlah gunung berapi yang sering mengeluarkan lava sehingga menyebabkan hutan terbakar. Bahkan letusan-letusan gunung berapi itu mempunyai hubungan dengan gempa bumi yang sering terjadi di sana.

Gempa bumi yang paling keras dirasakan sendiri oleh Marsden pada 1770 dan terjadi di daerah Manna, Bengkulu. Sebuah kampung dikabarkan musnah. Selain itu banyak rumah runtuh dan habis dimakan api, bahkan beberapa orang tewas. Sebelumnya, pada 1763 Marsden mendapat kabar bahwa seluruh penduduk yang tinggal pada satu kampung meninggal akibat gempa bumi di Nias.

Rupanya gempa yang terjadi pada abad XVIII itu relatif besar karena menurut Marsden, seusai gempa terjadi retakan tanah sepanjang seperempat mil, lebarnya dua depa, dan dalamnya empat atau lima depa. Benda seperti aspal mengalir dari sisi retakan dan tanah. Setelah gempa berlalu, aspal mengerut dan memuai silih berganti. Banyak bagian bukit longsor. Akibatnya Sungai Manna penuh sesak dengan tanah liat. Sering kali gempa diiringi gelombang laut yang dahsyat sehingga goncangannya dirasakan kapal-kapal besar yang membuang jangkar di bandar (hal. 23).


Alunan Ombak Tinggi

Marsden mengemukakan pula, dibandingkan dengan berbagai kejadian gempa bumi di Amerika Selatan, Karibia, dan negeri-negeri lain, jenis-jenis bangunan di Sumatra lebih tahan gempa sehingga bahayanya bagi penduduk lebih kecil. Menurut Marsden, biasanya gempa itu terjadi setelah perubahan cuaca, terlebih setelah panas yang menyengat.

Sebelumnya didahului bunyi gemuruh sayup-sayup seperti guntur yang jauh. Selain itu gejala gempa ditandai ulah ternak dan unggas peliharaan yang tidak seperti biasanya. Ini karena hewan-hewan itu mampu merasakan getaran abnormal. “Ayam memerlihatkan reaksi seperti yang mereka lakukan bila melihat burung elang,” kata Marsden tentang membaca fenomena alam secara tradisional.

Umumnya rumah-rumah yang didirikan di atas bukit mengalami kerusakan paling parah. Sebaliknya, rumah-rumah yang didirikan di atas pasir dataran rendah paling sedikit merasakan efeknya. Diperkirakan, fondasi dan struktur tanah pasir yang longgar, lebih mampu melawan guncangan dari tanah.

“Oleh karena itu gedung-gedung di tanah pasir lebih kebal gempa,” kata Marsden. Setidaknya ini merupakan suatu masukan berharga buat para pakar konstruksi yang akan membangun rumah atau gedung.

Selain gempa bumi, Sumatra khususnya Aceh, sering dilanda surf, yakni alunan ombak tinggi dan pecah di pantai. Tinggi surf mencapai 15-20 kaki (4,5 hingga 6 meter) lalu puncaknya menggantung dan kemudian seluruhnya jatuh seperti air terjun, hampir tegak lurus melebur dirinya.

Deru yang diakibatkan oleh hempasan itu sangat keras sehingga dapat terdengar bermil-mil di daratan dalam kesunyian malam. Gelombang surf mungkin serupa dengan gelombang tsunami. Apalagi, menurut Marsden, tenaga surf sangat kuat. Hal ini terlihat dari sebuah perahu yang terjungkir sehingga puncak tiang layarnya menancap di pasir dan pangkalnya menembus dasar perahu (hal. 25).

Sebenarnya, Aceh merupakan negeri yang cemerlang. Kerajaan Islam Aceh maju pesat berkat perdagangan internasional selama ratusan tahun. Pada zaman penjajahan, Aceh merupakan wilayah di Indonesia yang paling sulit ditaklukkan Belanda. Mudah-mudahan kemashurannya tidak hilang karena bencana. Justru adanya bencana dapat menjadi model percontohan untuk pengembangan ilmu pergempaan, seperti halnya Jepang yang sering disebut “Negeri Gempa dan Tsunami”.

Penulis adalah arkeolog,
tinggal di Jakarta.

(Sumber: Sinar Harapan, Sabtu, 5 Mei 2007)

Penegakan Hukum Aparat Pajak


Oleh: Djulianto Susanto

Tidaklah mengada-ada bila Denny Kailimang menulis opini perlunya pembersihan aparat pajak. Tersirat dalam tulisan itu ada oknum-oknum aparat pajak yang melakukan praktik ilegal. Dia menyarankan penegak hukum memeriksa seluruh rekening petugas pajak hingga Dirjen Pajak. Apakah rekening mereka itu wajar atau tidak. Penindakan atas petugas pajak akan membuat rakyat taat pajak.

Dari pemberitaan media cetak, kita mengetahui seorang pengusaha Korea pernah diperas aparat pajak sebesar Rp 1,2 miliar. Padahal tahun sebelumnya dia hanya membayar pajak Rp 300 juta. Namun dia masih bisa bernegosiasi dengan si aparat, asalkan memberikan “upeti”.

Surat pembaca di berbagai media juga banyak menyiratkan sisi-sisi negatif aparat pajak. Seseorang pernah menulis kalau banyak aparat pajak yang baru bekerja beberapa tahun saja sudah mampu membeli rumah sendiri. Sedangkan dia yang sudah mengabdi kepada negara lebih dari 20 tahun, hanya mampu tinggal di rumah kontrakan.

Kwik Kian Gie dan Faisal Basri, April 2005, menyinggung soal kebocoran pajak yang demikian besar. Dirjen Pajak pun seperti “kebakaran jenggot”. Padahal menurut banyak pihak, upaya tadi untuk memperbaiki kinerja aparat pajak yang selama ini citranya sudah sangat buruk. Dirjen Pajak sendiri pernah mengatakan pajak yang masuk ke kas negara masih kecil, yakni sekitar 30 persen (Sinar Harapan, 9/4/2005).

Baru-baru ini seorang rekan yang memiliki toko eceran pernah diperas aparat pajak. Dengan dalih untuk mendata verifikasi usaha, si aparat berbasa-basi soal omset harian, bon pembelian, bon penjualan, dan lain-lain. Sebagai toko kecil tentu saja rekan tadi tidak memiliki bon penjualan seperti ritel-ritel waralaba, misalnya.


Uang Saku

Buntut-buntutnya, si aparat bisa “membantu” asalkan dia menyediakan Rp 50 juta. Setelah tawar-menawar akhirnya disepakati hanya Rp 16 juta dengan rincian Rp 1 juta untuk honorarium konsultan pajak, Rp 6 juta masuk ke kas negara, dan sisanya Rp 9 juta sebagai “uang saku” aparat pajak. Mengapa selalu terjadi pemerasan terselubung yang umumnya dialami oleh etnis-etnis tertentu?

Penyimpangan dan manipulasi pajak, merupakan gejala biasa di Indonesia sejak abad ke-9. Berita-berita tersebut sering termuat dalam media-media cetak zaman dulu yang disebut prasasti, sebagaimana diungkapkan ahli epigrafi M. Boechari dalam berbagai makalahnya.

Zaman dulu, masalah yang sering dijumpai adalah manipulasi pengukuran oleh petugas pajak. Seorang petani, misalnya, pernah protes kepada petugas pajak terhadap perhitungan luas tanah yang dimilikinya. Menurut si petugas, luas tanahnya adalah 40 ? tampah (ukuran tanah pada masa itu).

Karena setiap tampah dikenakan pajak 6 dharana, si petani harus membayar 40 ? tampah x 6 dharana = 243 dharana. Namun setelah diukur ulang oleh petugas pajak kedua, luas tanah si petani cuma 27 tampah (Prasasti Luitan, 901 Masehi).

Rupanya tampah yang digunakan petugas pajak pertama berukuran lebih kecil, kira-kira 2/3 daripada ukuran yang sesungguhnya. Otomatis saja luas tanahnya membengkak. Sedangkan tampah yang digunakan petugas kedua, benar-benar asli.

Karena kejelian si petani, maka dia berhasil menyelamatkan hartanya dari kecurangan si aparat pajak 13 ? tampah x 6 dharana = 81 dharana. Ini membuktikan, zaman dulu pun ada petugas pajak nakal dan petugas pajak jujur.

Kejadian serupa juga teridentifikasi dari Prasasti Palepangan (906 M). Manipulasi pengukuran dengan tampah yang lebih kecil oleh aparat pajak, menyebabkan si rama harus protes keras kepada pihak berwenang. Setelah diperiksa ulang, akhirnya protes si rama pun dikabulkan.

Kalau tidak teliti si rama akan kena kemplang petugas pajak sebesar 12 ? tampah x 6 dharana = 75 dharana. Sebab, menurut si petugas pajak luas sawahnya 40 tampah, sedangkan dari hasil pengukuran si rama hanya 27 ? tampah.


Sulit Dibuktikan

Petugas pajak juga sering meminta pembayaran lebih dari semestinya, sebagaimana diungkapkan Prasasti Taji (901 M). Konon suatu hari nayaka Rakryan Jasun Wungkal mengadu kepada raja. Sebagai seorang pejabat desa dia ternyata tidak pernah menerima drawya haji (pajak) dari daerah kekuasaannya. Dia pun menuduh bawahannya, sang awaju ri Manayuti, tidak tertib menerima pajak.

Setelah diselidiki diketahui uang tersebut sering dipakai sang awaju untuk mentraktir para panurang (petugas pajak) yang minta lebih. Pantas saja tidak masuk kas desa (Lihat lebih jauh: Djulianto Susantio, “Kasus Pajak, Bacaan Seorang Arkeolog” (Sinar Harapan, 28 April 2005).

Ulah nakal petugas pajak telah berlangsung lama. Ironisnya, pemerasan dan pemalakan yang dilakukan bawahan diketahui atasan. Justru atasan sering meminta atau mendapat upeti dari bawahannya itu. Karena gerakan tutup mulut, tidak adanya hitam di atas putih, dan sistem bagi hasil menyebabkan kebrutalan petugas pajak sulit dibuktikan.

Penulis adalah seorang arkeolog,
tinggal di Jakarta

(Sumber: Sinar Harapan, Senin, 23 Januari 2006)

Arkeologi Maritim dan Bawah Air di Indonesia


Oleh: Djulianto Susantio


Sejak lama perairan Indonesia menjadi ladang subur perburuan liar harta karun. Penyelam tradisional dan nelayan lokal sering melakukan pengambilan benda-benda antik dari dasar laut. Lalu berbagai sindikat internasional ikut terlibat di dalamnya. Mereka tidak lagi menggunakan kapal kecil, tetapi kapal besar lengkap dengan peralatan canggih.

Penjarahan ribuan potong keramik antik dan bermacam jenis harta karun dari kapal der Geldermalsen di Perairan Riau dan kapal Flor de Mar di Selat Malaka pada 1980-an, membuka lembaran hitam dunia arkeologi bawah air (ABA) Indonesia. Selain kehilangan data sejarah penting, kita pun harus merelakan kekayaan bernilai jutaan dolar itu terbang ke kantong penjahat.

Pengambilan barang-barang antik dari dalam laut, anehnya, tetap saja berlangsung di perairan Indonesia. Belakangan, pada Februari 2006 lalu pihak kepolisian menyegel sebuah gudang penyimpanan milik sebuah perusahaan di wilayah Tangerang. Terlepas dari legal atau ilegalnya kegiatan perusahaan tersebut, terbukti barang-barang antik dari dalam laut memang selalu menarik perhatian orang untuk mendapatkannya dengan cara apapun.

Tidak dimungkiri, kendala biaya menjadi penyebab mengapa pemerintah Indonesia tidak sanggup melakukan eksplorasi harta karun laut. Pada 1989 pemerintah Indonesia membentuk Panitia Nasional untuk Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam. Anggotanya terdiri atas unsur pemerintah dan swasta. Disepakati bahwa pihak investor akan melakukan eksplorasi dengan sistem bagi hasil. Sementara itu, kapalnya disyaratkan tetap dibiarkan berada di lokasi aslinya untuk kepentingan pariwisata. Hanya isi kapal yang boleh diambil.

Selain laut yang menempati jenjang paling atas, secara umum istilah perairan mencakup pula sungai, danau, dan semua bentuk himpunan besar air. Bawah air layak menjadi objek penelitian karena air memiliki sumber daya untuk memenuhi kebutuhan pangan, sebagai ruang tinggal, dan sebagai ruang jelajah.

Karenanya, tinggalan budaya yang terbenam di dasar perairan perlu ditangani serupa dengan arkeologi di daratan. Hanya cara kerjanya yang berlainan karena untuk ABA harus dilakukan penyelaman dengan peralatan khusus.


Sejak 1535

Istilah ABA pertama kali dicetuskan oleh George Bass pada pertengahan abad ke-20. Namun sebenarnya pencarian dan penelitian terhadap tinggalan di dasar air telah ada sejak lama. Penelitian kapal Caligula dari kerajaan Romawi di Italia, misalnya, telah dilakukan pada 1535 oleh Francisco Demarchi dengan teknik penyelaman sederhana (Nurhadi, 1987).

Arkeologi ini kemudian semakin berkembang seiring penemuan peralatan scuba oleh Jacques-Yves Cousteau dan Emile Gagnan pada masa Perang Dunia II. Dalam tahun-tahun pertama, penelitian ABA modern banyak dilakukan di perairan Laut Tengah yang kaya akan tinggalan budaya klasik Yunani dan Romawi.

Pada 1979, satu tenaga peneliti Indonesia, yakni Nurhadi, berkesempatan mengikuti latihan ABA yang dikaitkan dengan Arkeologi Maritim (AM) di Thailand. Meskipun penelitian ABA pertama kali dibicarakan pada 1936, namun baru pada 1956 UNESCO mengeluarkan keputusan penting tentang ABA, sekaligus melaksanakan berbagai ekspedisi. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional mulai menguji coba kegiatan ABA pada 1981, bekerja sama dengan pasukan katak dari Armada RI Wilayah Timur.

Selain mempelajari dan menangani segala tinggalan di bawah air, AM juga meneliti segala sesuatu yang terkait dengan kelautan dan pelayaran, namun datanya terdapat di daratan.

Dengan demikian, situs di daerah pantai atau sungai dan kapal yang tertimbun tanah di daratan menjadi cakupan AM. Di Indonesia AM yang mula-mula dikenal lewat penelitian perahu kuno dan ABA. Salah seorang pelopornya adalah Pierre-Yves Manguin, seorang pakar sejarah maritim dari Prancis. Manguin meneliti perahu kuno di Indonesia sejak 1977.

Di sejumlah negara maju ABA sering kali dimanfaatkan untuk meneliti sumur kuno, kolam kuno, pelabuhan, kota yang tenggelam, dan kapal-kapal karam. Dibandingkan arkeologi daratan, hasil-hasil temuan ABA menjadi lebih berharga karena materi organik dapat bertahan lebih lama di air daripada di udara. Sisa-sisa teknologi dan sistem maritim masa lalu sesungguhnya mempunyai banyak peluang untuk masih bisa diketahui melalui tinggalan-tinggalannya yang terdampar di dasar laut, sungai, atau danau.


Perairan

Meskipun bagian terbesar dari negara kita berupa perairan, namun ABA kurang mendapat perhatian di sini. Padahal menurut catatan-catatan kuno, lebih dari 400 kapal pernah tenggelam di seluruh perairan Indonesia. Kapal-kapal itu membawa muatan barang-barang berharga, seperti keramik, emas, perak, mutiara, dan timah dalam jumlah besar. Indonesia harus memiliki divisi ABA dan AM yang kuat.

Usaha ke situ sebenarnya sudah dimulai dengan mengirimkan sejumlah arkeolog untuk menjalani pelatihan di mancanegara. Bahkan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia pada kongres tahun 1999 telah mengeluarkan deklarasi bahwa ABA dan AM harus dikembangkan di Indonesia (Edi Sedyawati, Budaya Indonesia: Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah, 2006).

ABA dan AM di sini belum maksimal karena berbagai teknik, seperti peningkatan keselamatan penyelaman, teknik pendokumentasian dalam air, dan teknik pengangkatan artefak belum didukung oleh peralatan yang memadai. Belum lagi bila temuan-temuan itu diangkat ke darat. Dalam hal ini diperlukan kemahiran untuk melakukan konservasi benda berdasarkan ragam bahannya. Juga kajian mengenai sebab-sebab kerusakan yang terjadi pada artefak-artefak temuan itu.

Pedoman utama pengangkatan artefak-artefak kuno dari dalam air adalah “pelestarian dulu, komersial belakangan”. Secara luas berarti perlindungan, pemeliharaan, pengembangan, dan pemanfaatan di bidang ilmu pengetahuan. Ini karena tinggalan arkeologi dari kapal-kapal karam merupakan sumber informasi ilmiah yang kompleks dan dapat digunakan untuk merekonstruksi kegiatan dan tata perilaku manusia.

Pengkajian mengenai teknologi pelayaran, beserta segala urusan yang terkait dengannya, seperti teknologi perkapalan dan sistem jalur-jalur pelayaran, ataupun sistem perdagangan lintas laut, juga harus dilakukan.

AM dan ABA sesungguhnya bukan hanya mengurusi kapal karam. Bukan pula menangani pelelangan artefak-artefak yang diperoleh. Lebih jauh, AM dan ABA mencari data masa lalu dalam berbagai aspeknya. Harta karun laut di negara kita sebenarnya sangat melimpah. Inilah harta karun yang sesungguhnya, bukan isapan jempol macam “harta karun Bung Karno” atau “harta karun peninggalan Jepang” seperti yang sering digembar-gemborkan. Untuk itu perlu ditangani secara serius.

Penulis adalah seorang arkeolog,
tinggal di Jakarta.

(Sumber: Sinar Harapan, Sabtu, 16 September 2006)

Mengenal Arca Kuno Asli dan Arca Kuno Palsu


Oleh: Djulianto Susantio
Rata Penuh
Seiring maraknya bisnis arca-arca kuno, tentulah ada pikiran negatif untuk menipu konsumen. Dari sejumlah perajin arca di Desa Prumpung, Magelang, diketahui ada berbagai cara untuk membuat suatu arca agar berkesan antik. Selain diberi perasan air kunyit atau air teh, arca pun harus dipendam di dalam tanah selama beberapa bulan.

Buat masyarakat awam, termasuk para arkeolog, memang terasa sulit apabila harus mengidentifikasi mana arca asli dan mana arca palsu. Apalagi jika seorang pakar hanya melihat gambarnya, tanpa mengamati detail, tekstur, atau kelenturan (plastisitas) koleksi.

Namun untuk sekadar gambaran, menurut penelitian para pakar ikonografi (pengetahuan tentang seni arca kuno), setiap arca Buddha dan Hindu sudah memiliki gaya dan ciri tertentu.

Penggambaran arca Buddha diketahui sangat sederhana. Tanpa sesuatu hiasan, hanya memakai jubah. Tanda-tanda utamanya adalah rambutnya selalu keriting, di atas kepala ada tonjolan seperti sanggul (usnisa), dan di antara keningnya ada semacam jerawat (urna).


Dua Langgam

Umumnya arca merupakan bagian dari suatu candi. Karena terbuat dari batu, tentulah bobotnya terlalu berat. Oleh karena itu, agar lebih ringan, sebagai gantinya masyarakat kuno membuat arca logam yang relatif kecil untuk persembahan atau pemujaan di rumah. Justru bagi para peneliti zaman sekarang mengidentifikasi arca logam memiliki sedikit kendala dibandingkan arca batu.

Arca logam mudah sekali diangkut ke sana ke mari, sehingga sukar ditetapkan apakah arca logam itu benar-benar diperoleh dari suatu situs arkeologi atau bukan. Kesulitan lainnya adalah menentukan masa sejarah arca tersebut, kecuali kalau ada tulisan atau angka tahun. Oleh karena itu, perkiraan umur arca logam biasanya hanya berdasarkan pada corak atau bentuknya.

Lagi pula, umumnya kesenian India terikat oleh beberapa peraturan, meskipun peraturan-peraturan itu tidak membekukan daya cipta para seniman. Semuanya tersirat pada sejumlah kitab, seperti Silpasastra, Visnudharmottaram, dan Vastusastra (Sutjipto Wirjosuparto, Sedjarah Seni Artja India, 1956).

Keindahan seni India bisa dilihat dari bagian-bagian badan arca yang proporsional. Misalnya jarak antara mata harus sekian tala (semacam ukuran panjang). Begitu juga jarak dari mata ke hidung, hidung ke mulut, mulut ke dagu, dan seterusnya.

Selain itu, bagian-bagian arca harus menyerupai atau mendekati bentuk sesuatu yang dijadikan “patokan utama”. Beberapa persyaratan itu harus menyerupai hewan atau tumbuhan yang dianggap fantastis. Bagian-bagian badan yang dianggap paling vital adalah muka, kening, mata, telinga, hidung, bibir, leher, dagu, dada, bahu, tangan, jari, pinggang, kaki, dan lutut.

Pada dasarnya seni pahat arca kuno di Indonesia terbagi atas dua langgam, yakni langgam Jawa Tengah dan langgam Jawa Timur. Arca langgam Jawa Tengah dinilai sangat indah, betul-betul menggambarkan seorang dewa dengan segala-galanya. Arca langgam Jawa Timur agak kaku, mungkin karena sengaja disesuaikan untuk menggambarkan seorang raja atau pembesar negara yang telah wafat (Soekmono, Sejarah Kebudayaan Indonesia 2, 1973).

Berbagai ciri pada arca juga menjadi petunjuk untuk menempatkannya dalam masa sejarah tertentu. Mudah-mudahan dengan pengenalan singkat ini, Anda tidak tertipu oleh arca kuno yang ternyata palsu.

Penulis adalah seorang arkeolog,
tinggal di Jakarta

(Sumber: Sinar Harapan, Rabu, 17 Januari 2007)

Rabu, 04 Maret 2009

Teknologi Modern dan Penelitian Arkeologi


Oleh: Djulianto Susantio


JAKARTA - Penggunaan sinar laser pada Stonehenge (nama bangunan purbakala di Inggris) menghasilkan penemuan dua benda berukiran yang semula tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Hal ini dianggap penemuan yang menakjubkan yang dapat membantu pekerjaan arkeologi.

Sebenarnya, pada 1950-an di sana juga pernah ditemukan benda ukiran yang mirip. Namun, waktu itu menurut para arkeolog, “Sangat sulit untuk dilihat karena telah terkorosi”.

Arkeolog Tom Goskar menyatakan bahwa pemindaian (scanning) laser telah membuka cakrawala baru untuk melihat Stonehenge. “Dengan menggunakan teknologi itu kita tidak hanya menemukan semakin banyak benda ukiran, tetapi melihat kontur dengan jelas dan membantu orang-orang memahami bangunan purbakala itu,” demikian Goskar.

Teknologi memang telah banyak membantu pekerjaan arkeologi sejak lama. Pekerjaan yang tadinya terasa sangat berat bahkan terkesan “tidak mungkin bisa dianalisis”, ternyata menjadi semakin ringan dengan digunakan atau ditemukannya teknologi modern.

Dulu, ketika arkeolog menemukan sisa-sisa makanan, hasil kajian yang diperoleh sangat sedikit. Namun dengan bantuan mikroskop, informasi yang diperoleh semakin banyak.

Misalnya penelitian di Skara Brae, Skotlandia, terhadap beberapa rumah batu zaman Neolitikum yang berasal dari masa 3.000 SM. Di sana, bersama batu-batuan dan mangkuk-mangkuk cangkang, juga ditemukan sisa-sisa makanan.

Dari hasil analisis mikroskopik diketahui sisa-sisa makanan itu berupa susu dan produk biji-bijian. Jadi tidak hanya sekadar “sisa-sisa makanan”. Sisa-sisa tadi tentu menunjukkan susunan makanan orang-orang yang hidup pada saat itu.

Selain itu ditemukan zat pewarna merah (oker), yang diduga untuk melakukan aktivitas ritual (Arkeologi, Paul Devereux, 2003). Dengan menghasilkan informasi yang lebih detail, arkeologi mampu lebih banyak menghasilkan penafsiran.

Penemuan teknik baru DNA (Deoxyribonucleic Acid), juga semakin mudah mengungkapkan pemecahan kasus-kasus arkeologi. Kalau pada awalnya pemeriksaan DNA hanya berhubungan dengan tindakan kriminal, namun lambat-laun penelitian-penelitian arkeologi sering menggunakan teknik baru ini.

DNA dipandang merupakan cetak biru kehidupan bagi semua makhluk dan kode rahasia instruksi khusus yang membuat setiap makhluk hidup berbeda satu sama lain. Penelitian DNA, seperti yang dilakukan di Cuddle Springs (Australia), pernah membuahkan hasil menakjubkan. Penelitian itu difokuskan pada sebuah alat batu yang berusia 30.000 tahun.

Setelah dianalisis dengan mikroskop elektron, ternyata pada artefak tersebut ditemukan jejak darah dan rambut. Melalui analisis DNA kemudian diketahui bahwa jejak tersebut berasal dari seekor kanguru. Dari sanalah disimpulkan bahwa pada saat itu, orang-orang primitif sudah dapat berburu binatang-binatang besar.


Metallografik

Berbagai jenis logam yang ditemukan para arkeolog dalam ekskavasinya, tentulah sangat menguntungkan berbagai penelitian selanjutnya. Ini karena logam termasuk bahan yang dapat bertahan lama. Namun kendalanya, banyak jenis logam sudah aus termakan karat. Hal itulah yang menyulitkan para pakar arkeometalurgi (pengetahuan tentang logam kuno) untuk mengungkapkan segala informasi dari artefak tersebut.

Untunglah, kemudian berkembang pengujian metallografik dengan alat canggih. Teknik ini memakai zat kimia untuk mengupas bagian yang dipoles dari sebuah artefak logam guna mengetahui struktur logam di bawahnya. Daerah itu kemudian dipelajari menggunakan mikroskop.

Salah satu artefak yang pernah diuji secara demikian, sebagaimana tulis Arkeologi, adalah kapak perunggu yang dipakai untuk upacara, berasal dari Pulau Kreta di Yunani. Artefak itu dibuat sekitar tahun 3000 SM.

Tujuan pengujian adalah untuk mencari tahu metode yang dipakai untuk membuat artefak itu. Setelah dilakukan penelitian mendalam, ditafsirkan bahwa alat besi itu dipanaskan terlebih dulu di atas arang untuk mendapatkan ujung yang keras dan tajam.

Seiring dengan kemajuan teknologi, berkembang lagi teknik-teknik penelitian arkeologi. Berbagai temuan arkeologi di situs Nazca (Peru) banyak diteliti memakai teknik neutron aktif, dilakukan dalam rangka untuk mengetahui apakah benda-benda temuan seperti keramik dibuat oleh penduduk asli atau bukan. Berdasarkan analisis selanjutnya, ternyata dapat dijelaskan bahwa keramik tersebut dibuat dengan sejumlah cara yang berbeda dan tidak mungkin dibuat di Nazca.

Dengan demikian, analisis neutron aktif membantu para arkeolog mencari tahu tentang bahan pembuat sesuatu, cara membuatnya, dan asalnya. Suatu penemuan yang dipandang luar biasa dalam rangka memahami masa lampau.


Manual

Banyak penemuan arkeologi yang tergolong fantastis atau spektakuler terjadi di negara-negara dunia ketiga, seperti Mesir, Peru, Guatemala, Meksiko, India, dan Indonesia. Namun ironisnya, negara-negara tersebut tidak bisa berbuat banyak. Ini karena mereka belum memiliki teknologi (modern) untuk meneliti artefak-artefak purba tersebut. Yang justru berantusias menelitinya adalah negara-negara maju di Eropa dan AS.

Sejak lama bangsa Mesir, misalnya, dibuat terkagum-kagum oleh penelitian mumi yang dilakukan pakar-pakar Inggris. Baru-baru ini malah mumi Tutankhamun yang masih misterius, berhasil diungkapkan sebab-sebab kematiannya oleh British Museum bersama sejumlah pakar.

Senasib dengan itu adalah sisa-sisa kebudayaan Maya, Indian, dan Aztec di Amerika Selatan. Hampir seluruh artefak menjadi garapan serius secara besar-besaran oleh pakar-pakar AS.

Di Indonesia sendiri, penelitian arkeologi belum semaju di mancanegara, bahkan boleh dibilang masih bersifat manual. Temuan-temuan arkeologi di Indonesia padahal lebih beraneka ragam dibandingkan banyak negara lainnya. Dulu, kita pun pernah menjadi “bulan-bulanan” Belanda dalam penelitian arkeologi.

Kita memiliki lahan penelitian yang begitu luas dan beragam, mulai dari masa prasejarah dan masa Hindu-Buddha hingga masa Islam dan masa kolonial. Tetapi kita miskin anggaran, sehingga tidak mampu membeli peralatan yang modern untuk menunjang berbagai penelitian arkeologi di Tanah Air.

Penulis adalah arkeolog tinggal di Jakarta

(Sumber: Sinar Harapan, Rabu, 14 Februari 2007)

Catatan Sejarah Letusan Merapi


Oleh: Djulianto Susantio


JAKARTA – Letusan gunung api merupakan fenomena biasa di Indonesia, tak ubahnya bencana alam seperti halnya gempa bumi, banjir, atau tanah longsor. Saat ini di Indonesia masih terdapat sejumlah gunung api aktif. Yang dinilai paling aktif adalah Gunung Merapi.

Sepanjang sejarahnya, Merapi diperkirakan telah meletus lebih dari 100 kali. Entah sejak kapan Merapi mulai meletus. Namun setelah dikenalnya tradisi tulisan di Indonesia pada abad ke-5, baru pada abad ke-9 ada informasi penting tentang letusan Merapi yang begitu hebat. Sebelumnya, para pakar hanya menduga-duga saja berdasarkan sedimen (lapisan tanah) yang ditimbulkannya.

Ketika itu, kira-kira sebelas abad yang lampau, di Jawa berdiri sebuah kerajaan besar, Mataram (Hindu). Karena pemerintahan Raja Rakai Sumba Dyah Wawa berakhir dengan tiba-tiba, para pakar menghubungkannya dengan letusan Merapi.

Menurut R.W. van Bemmelen dalam bukunya The Geology of Indonesia (1949), letusan itu demikian dahsyat dan mengakibatkan sebagian besar puncak Merapi lenyap, bahkan terjadi pergeseran lapisan tanah ke arah barat daya sehingga terjadi lipatan yang antara lain membentuk Gunung Gendol. Letusan tersebut juga disertai gempa bumi, banjir lahar, serta hujan abu dan batu-batuan yang sangat mengerikan (Sejarah Nasional Indonesia II, 1985, hal. 155).

Bencana alam ini, sebagaimana disebutkan oleh Boechari—seorang arkeolog yang mendalami bidang epigrafi—mungkin merusak ibu kota Medang dan banyak daerah permukiman di Jawa Tengah. Oleh rakyat, bencana ini disebut pralaya atau kehancuran dunia. Bencana hebat itu diperkirakan melanda Mataram pada abad ke-9 hingga ke-10.

Secara tersirat, prasasti Rukam (829 Saka atau 907 Masehi) menyebutkan peresmian desa Rukam oleh Nini Haji Rakryan Sanjiwana karena desa tersebut telah dilanda bencana letusan gunung api. Kemungkinan besar, gunung api yang dimaksud adalah Merapi. Hal ini mengingat prasasti Rukam ditemukan di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Letusan yang hebat konon kembali terjadi pada 1672. Naskah klasik Babad Tanah Jawi mengatakan demikian, “Kala itu berbarengan dengan meletusnya Merapi, suaranya menggelegar menakutkan. Batu-batu besar beradu beterbangan bercampur api. Jika diamati seperti hujan batu. Lahar mengalir kencang di sungai. Banyak desa terkubur dan hancur. Banyak orang desa meninggal, rakyat Mataram ketakutan kena terjang lahar panas dan hujan abu” (Bambang Soelist, 2002).

Akibat letusan itu, langit di atas kerajaan Mataram (Islam) dikabarkan gelap gulita selama 24 jam. Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Agustus 1672, ketika kapal Marken milik Belanda sedang berlayar di Samudra Indonesia, di sebelah Selatan Kedu. Letusan Merapi memakan korban 3.000 orang, belum termasuk sawah, ladang, dan harta benda lainnya.


Candi

Seberapa dahsyatnya bencana Merapi dulu kala, antara lain terekam dari jejak penemuan Candi Sambisari (abad ke-8). Candi yang terletak beberapa kilometer dari Candi Prambanan itu ditemukan pada kedalaman sekitar tujuh meter.

Karena bentuknya masih relatif utuh, tentulah orang menafsirkan bukanlah akibat gempa bumi yang menimbunnya, tetapi material gunung api yang menutupinya.

Dari hasil penelitian diketahui material tersebut berasal dari bahan-bahan vulkanik. Dengan demikian jelas letusan Merapi begitu kuat, apalagi kalau dicermati, lokasi Candi Sambisari berada dalam radius belasan kilometer dari Merapi.

Selain Sambisari, candi-candi lain yang pernah menjadi korban Merapi adalah Kajangkoso, Asu, Pendem, Gebang, Morangan, Kedulan, Purwomartani, dan Pacitan.

Banyak benda arkeologis juga pernah ditemukan dari sekitar Merapi. Tak dimungkiri, berkali-kali letusan Merapi telah mengubur kota-kota kuno di sekitarnya. Sayang, sampai kini para arkeolog belum pernah menemukan kota-kota kuno itu.

Kendalanya adalah banyak situs sudah tertutup lahan permukiman, perkebunan, dan persawahan penduduk. Karena itu, penelitian situs perkotaan membutuhkan pembiayaan dan waktu sangat besar. Ini karena untuk menemukan situs perkotaan, arkeolog harus melakukan ekskavasi secara horizontal dan bersifat massal.

Penulis adalah arkeolog

(Sumber: Sinar Harapan, Kamis 3 Agustus 2006)

Naskah-naskah Kuno Indonesia di Mancanegara


Oleh: Djulianto Susantio


Banyak naskah kuno asal Indonesia bermukim di mancanegara sejak ratusan tahun lalu. Namun, meskipun naskah-naskah tersebut bukan milik bangsanya, mereka sangat peduli terhadap kekayaan milik bangsa lain.

Di Inggris, naskah-naskah kita terinventarisasi secara teliti dalam sebuah katalogus susunan MC Ricklefs dan P Voorhoeve. Menurut katalogus tersebut, naskah kita sudah bermukim di Inggris sejak awal abad ke-17, bahkan mungkin sebelumnya. Naskah-naskah itu teridentifikasi ditulis dalam berbagai bahasa daerah, seperti Aceh, Bali, Batak, Bugis, Jawa (kuno), Kalimantan, Lampung, Madura, Makassar, Melayu, Minangkabau, Nias, Rejang, Sangir, Sasak, Sunda (kuno).

Seluruh naskah yang ada di sana berjumlah lebih dari 1.200. Semuanya tersimpan rapih pada 20-an perpustakaan dan museum di beberapa kota di Inggris. Koleksi terbanyak berada di British Library dan School of Oriental and African Studies. Di kedua tempat itulah, para arkeolog, sejarawan, dan filolog dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, sering melakukan riset kepustakaan. Justru karena tersimpan rapih dan terawat baik, peranannya jauh lebih besar daripada Perpustakaan Nasional RI yang juga banyak mengoleksi naskah kuno.

Kehadiran Raffles di Indonesia pada abad ke-18 diperkirakan mempermudah pihak Inggris untuk mendapatkan surat-surat dari raja-raja di Indonesia. Surat-surat demikian menjadi koleksi unggulan sampai sekarang, misalnya surat dari Sultan Pontianak kepada Raffles yang dikirim dalam sampul terbuat dari kain sutra berwarna-warni. Ada pula surat dari Raja Bali kepada seorang Gubernur Belanda di Semarang.

Surat itu ditulis di atas lempengan emas. Dari segi fisik, koleksi-koleksi itu begitu menarik dan unik. Dari segi isi, surat-surat itu juga sarat informasi kesejarahan.

Sebagai negara penjajah, sudah barang tentu koleksi naskah Indonesia lebih banyak berada di Belanda. Berbeda dengan Inggris, naskah-naskah Indonesia di Belanda banyak yang tergolong adikarya.

Ini dapat dimaklumi karena Belanda jauh lebih lama menguasai negeri kita daripada Inggris. Yang amat terkenal adalah naskah Nagarakretagama. Naskah itu telah dikembalikan ke Indonesia pada 1970-an oleh Ratu Yuliana kepada Presiden Suharto.


Disalin ke Mikrofilm

Hingga kini naskah Indonesia diperkirakan masih banyak bermukim di 30-an negara. Sebagian besar dibawa pada masa penjajahan, antara lain sebagai barang sitaan, cendera mata dari pejabat lokal kepada pejabat asing, pembelian, perburuan, dan tukar-menukar. Sebagian lagi, selepas masa kemerdekaan, diperoleh dengan cara hibah, titipan, pinjaman, dan transaksi lewat balai lelang.

Kita sungguh beruntung karena pengetahuan mereka tentang cara-cara merawat naskah kuno sudah begitu tinggi. Karena terbuat dari bahan-bahan yang relatif mudah rapuh, mereka menanganinya dengan hati-hati sekali. Malah, mereka melakukannya dengan teknologi modern, seperti disalin ke dalam mikrofilm.

Di negeri sendiri perawatan seperti itu sebelumnya tidak pernah dilakukan karena ketiadaan SDM, teknologi, dan dana. Berkat bantuan luar negerilah, sejumlah naskah kuno pernah dibuatkan mikrofilm.

Pada 1989, Pemerintah Inggris menghadiahkan Sri Sultan Hamengku Buwono X berupa ratusan mikrofilm semua naskah Jawa yang disimpan di Inggris. Ini karena sebagian naskah Jawa itu berasal dari wilayah Yogyakarta.

Pada 1991 Perpustakaan Nasional yang mendapat hadiah. Kali ini berupa mikrofilm rekaman naskah yang tertulis dalam berbagai bahasa daerah. Naskah-naskah kuno mengandung manfaat dan kearifan yang besar buat generasi sekarang. Itu bisa disimak dari sejumlah naskah kuno koleksi Perpustakaan Nasional yang berasal dari berbagai daerah antara lain:

Naskah Riwayat Kota Pariaman (aksara Latin, bahasa Melayu, bahan kertas), naskah ini ditulis di kota Pariaman oleh Baginda Said Zakaria. Naskah ini terdiri atas sepuluh bab, berisi tentang keadilan Kota Pariaman, mata pencarian penduduk, upacara kelahiran, upacara perkawinan, upacara kematian, dan upacara mendirikan rumah.

Selain itu ada uraian tentang keadaan dan bangunan masjid Batu Pasar Pariaman, riwayat hidup Syekh Muhammad Jamil al-Khalidi (seorang tokoh agama Islam di Pariaman) dan suasana pada saat bulan Ramadhan, termasuk 1 Syawal di Kota Pariaman.

Berbentuk Prosa dan Macapat
Naskah Asal Raja-raja Sambas (aksara Arab dan Latin, bahasa Melayu, bahan kertas), naskah ini berbentuk prosa tentang kisah sejarah Raja Sapudak yang memerintah di kota lama secara turun-temurun. Raja Fangah dari Brunei dikisahkan pindah ke Sambas. Dia berputra lima orang dan masing-masing menjadi raja.

Kronik Maluku (aksara Arab, bahasa Melayu, bahan kertas), juga berbentuk prosa. Diawali dengan cerita keajaiban raja-raja Turki, China, Belanda, dan negeri-negeri lain, baru kemudian berisi kronik kepulauan Maluku.

Babad Lombok (aksara Jawa, bahasa Jawa, bahan kertas), naskah ini berbentuk macapat dan berisi sejarah Lombok yang dimulai dengan cerita nabi-nabi, sampai kekalahan Lombok oleh kerajaan Karangasem.

Hikayat Aceh (aksara Arab, bahasa Arab dan Aceh, bahan kertas), naskah ini berbentuk prosa, berisi antara lain syair-syair pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad. Selain itu juga berisi doa-doa.

Sureq Baweng atau Surat Nuri (aksara Bugis, bahasa Bugis, bahan lontar), naskah ini berbentuk prosa, berisi perjalanan Sawerigading sewaktu mencari calon istri yang baik, dilengkapi cerita burung nuri yang mengandung nasihat, tata cara meminang seorang perempuan.

Naskah Carita Parahyangan (aksara Sunda Kuno, bahasa Sunda Kuno, bahan lontar), prosa terdiri atas 45 lempir dan tiap lempir terdiri atas empat baris tulisan. Cerita dimulai dari kisah Sang Resi Guru turun-temurun sampai raja-raja di Jawa Barat.

Sajarah Banten (aksara Arab, bahasa Jawa, bahan kertas) berbentuk macapat. Isinya tentang silsilah Nabi Muhammad serta keturunannya. Riwayat Sunan Gunung Jati yang menurunkan sultan-sultan Banten juga diceritakan.

Pustaha Laklak (aksara Batak, bahasa Batak, bahan kulit kayu) berbentuk prosa, terdiri atas 38 halaman. Berisi kisah Tuan Saribu Raja yang mempunyai banyak anak dan cucu. Diuraikan juga cara membuat benteng kekuatan diri, ramalan baik dan buruk, dan sesajen yang perlu dibuat setiap hari.

Naskah Japar Sidik (aksara Arab, bahasa Sunda, bahan kertas) berbentuk prosa. Isinya kata-kata mutiara berdasarkan ajaran agama Islam dan alam pikiran orang Sunda, seperti manfaat bermusyawarah, hari yang baik untuk berburu dan bepergian, perdagangan, keturunan, dan sifat-sifat terpuji.

Tergambar bahwa naskah memiliki beragam jenis bahasa, isi, dan bentuk. Betapapun perlu upaya untuk memahami naskah-naskah kuno itu agar segala informasi tentang masa lampau sampai kepada generasi masa kini dan masa mendatang.

Penulis adalah arkeolog, tinggal di Jakarta

(Sumber: Sinar Harapan, Sabtu 2 September 2006)

Selasa, 03 Maret 2009

Tsunami dan Dokumen Sejarah Aceh


Oleh: Djulianto Susantio

Sejumlah dokumen sejarah dari abad XVI hingga XVIII berulang kali menyebutkan Aceh (bersama Nias) sebagai ”Kota Bencana”. Setiap tahun banjir besar, air laut pasang, dan gempa bumi silih-berganti melanda Aceh. Akibatnya, para pedagang dan pengelana asing menjuluki Aceh sebagai ”kota mati” atau ”kota menyeramkan”.

Disebutkan, banjir sering menghancurkan satu kampung sekaligus. Meski rumah dibangun di atas tiang setinggi 1,20 meter hingga 1,80 meter, banyak yang hanyut terseret air. Umumnya rumah penduduk berbahan alang-alang dan bambu. Selain itu, kebakaran sering menghancurkan rumah warga. Gempa yang terjadi dini hari 7 Maret 1621, kekuatannya sangat besar.

”Sekurangnya setiap tahun terjadi tiga-empat gempa di sana,” tulis Denys Lombard di bukunya ”Kerajaan Aceh”. Banyaknya bencana di Sumatera, juga pernah dilaporkan William Marsden dalam bukunya ”Sejarah Sumatera”. Kala itu, menurut Marsden, di Sumatera terdapat sejumlah gunung berapi yang sering mengeluarkan lava sehingga menyebabkan hutan terbakar.

Letusan-letusan gunung berapi itu mempunyai hubungan dengan gempa bumi yang sering terjadi di sana. Gempa keras dirasakan sendiri oleh Marsden pada 1770 di daerah Manna. Satu kampung musnah, rumah runtuh atau habis dimakan api, dan sejumlah orang tewas. Pada 1763 Marsden mendapat kabar seluruh penduduk satu kampung meninggal akibat gempa bumi di Nias.

Gempa abad XVIII itu relatif besar karena menurut Marsden seusai gempa, terjadi retakan tanah sepanjang seperempat mil. Banyak bagian bukit longsor. Sering gempa diiringi gelombang laut besar.


Kerajaan Cemerlang

Sumatera khususnya Aceh, juga sering dilanda surf, yakni alunan ombak tinggi dan pecah di pantai. Tinggi surf 15-20 kaki, lalu puncaknya menggantung dan kemudian jatuh seperti air terjun, hampir tegak lurus. Deru yang diakibatkan oleh hempasan itu sangat keras sehingga dapat terdengar bermil-mil di daratan dalam kesunyian malam.

Gelombang surf mungkin serupa dengan tsunami. Tenaganya sangat kuat. Ini terlihat dari perahu yang terjungkir sehingga puncak tiang layarnya menancap di pasir dan pangkalnya menembus dasar perahu.

Meskipun sering dilanda bencana, Aceh pernah menjadi kerajaan yang cemerlang dan disebut-sebut pedagang dan pengelana asing sejak abad XVI. Kemungkinan besar penyebutan pertama terdapat dalam buku ”Suma Oriental” karya Tome Pires (1520).

Pengelana bangsa Portugis itu menyebutnya Achei (Achey), bahkan sering kali regno dachei (=kerajaan Aceh). Pires memberitakan Raja Aceh gemar berperang. Raja itu beragama Islam dan gagah perkasa.

Banyak pulau di dekatnya juga dikuasai raja itu. Namun Barros, meskipun juga orang Portugis, menulis Aceh dengan ejaan lain, yakni Achem, Achin, dan Atchin. Sedangkan naskah China Tong-hsi-yang-kao (1618) dan Shun-feng-hsiang-song (abad XVII) menyebutnya A-tsi, mungkin identik dengan Acih.

Nama Aceh mulai dikenal luas pada abad ke-19 setelah Snouck Hurgronye, seorang Belanda ahli agama dan kebudayaan Islam, menulis buku ”De Atjehers” (Orang-orang Atjeh). Cara menulis seperti itulah yang kemudian dipakai dalam teks-teks resmi. Nama Aceh sendiri, menurut tradisi Melayu, diambil dari sejenis pohon yang dinamakan Achi.

Karena terletak di tepi pantai, Aceh banyak didatangi bangsa asing dengan berbagai maksud: berdagang, menyampaikan upeti, hingga menyebarkan agama Islam. Sebuah naskah China dari masa 1573-1620 memberitakan, Aceh banyak mengekspor batu mulia, nila, kuda, badak, batu ambar, kayu gaharu, kayu kalambak, kayu pucuk, cengkeh, dupa, keris, busur, timah, lada, kayu sapan, dan belerang.


Kota Penelitian

Aceh sebagai kota perdagangan banyak disebutkan sumber Barat. Ini karena pelabuhan Aceh dinilai strategis dan lokasinya tidak jauh dari Selat Malaka. Ramainya perdagangan Aceh diperlihatkan oleh begitu banyaknya temuan-temuan arkeologis di sana. Mulai abad ke-19 Aceh mendapat julukan baru, yakni sebagai ”Kota Penelitian”. Banyak peneliti Barat melakukan studi di Aceh. Yang terbanyak adalah di bidang sejarah, filologi, dan arkeologi.

Dari penelitian itu, ada yang dianggap fenomenal. Misalnya penelitian oleh J.P. Moquette terhadap tulisan pada makam-makam Islam kuno. Dia menyimpulkan dua hal penting, yakni Sultan Malik as-Salih adalah pendiri kerajaan Islam (Samudra Pasai) yang pertama di Indonesia dan para pedagang Muslim yang berasal dari Gujarat (India) merupakan penyebar agama Islam yang pertama di Indonesia.

Keduanya terjadi pada abad XII (Uka Tjandrasasmita, ”Riwayat Penyelidikan Kepurbakalaan Islam di Indonesia”). Pendapat Moquette itu masih diterima para sejarawan dan arkeolog hingga kini. Tragisnya, banyak sekali warisan kebesaran Samudra Pasai diluluhlantakkan tsunami. Akibatnya, hampir tidak ada lagi sisa-sisanya yang dapat disaksikan anak cucu kita.

Untungnya, sejumlah manuskrip kuno dan benda arkeologi pernah dibawa kabur ke mancanegara pada zaman Hindia Belanda. Jadi, hanya artefak-artefak di Belanda, Inggris, dan Prancis itulah saksi bisu bukti kebesaran Aceh. Masalah sekarang, bagaimana rekonstruksi Aceh, bukan hanya fisik tetapi juga bangunan dan peninggalan sejarah yang rusak/musnah, agar kebesaran Aceh tampak kembali, sekaligus menunjukkan potret buram bencana bersama keagungan sejarah.

Penulis adalah seorang arkeolog, tinggal di Jakarta

(Sumber: Sinar Harapan, Senin, 6 Februari 2006)

BUKU-BUKU JURNALISTIK


Kontak Saya

NAMA :
EMAIL :
PERIHAL :
PESAN :
TULIS KODE INI :

Komentar Anda

Langganan Majalah Internasional

Jualan Elektronik