Pengumuman

Bila tidak ada di blog ini, silakan kunjungi hurahura.wordpress.com
Tampilkan postingan dengan label Surat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 April 2010

Plagiat di Media Cetak

Surat Pembaca

Redaksi Yth,

Masalah plagiat menghangat kembali setelah seorang gurubesar menulis artikel di media cetak Indonesia yang ternyata mengambil tulisan orang dari media cetak mancanegara. Dari hasil penyelidikan kemudian diketahui pula, sejumlah calon gurubesar menyontek isi skripsi S-1 mahasiswa.

Sebenarnya plagiat, menyontek, mengambil ide orang, dan berbagai istilah lain juga dilakukan oleh kalangan media cetak. Banyak tulisan dari luar, misalnya, sering ditolak oleh redaktur karena dianggap tidak layak muat. Namun karena materinya dianggap menarik, sering kali redaktur atau wartawan media bersangkutan mengembangkan tulisan tersebut. Ada yang ditambah dengan wawancara, ada pula berdasarkan riset kepustakaan. Saya tahu hal demikian karena saya pernah menjadi wartawan.

Beberapa tahun lalu seorang kolomnis terkenal pernah mencak-mencak di rubrik surat pembaca, gara-gara tulisan dia ditolak oleh redaktur suatu media. Namun tidak lama kemudian muncul tulisan bertopik sama yang ditulis oleh wartawan media tersebut. Terus terang, saya juga pernah beberapa kali mengalami kejadian serupa. Inilah hebatnya media cetak di Indonesia, sering mendapat ide dari tulisan orang lalu mengembangkannya.

Saya harapkan etika jurnalistik benar-benar dipatuhi media cetak. Mengambil ide dari tulisan orang, tidak boleh dilakukan seenaknya. Hormatilah penulis artikel dengan melibatkannya dalam penulisan.

Djulianto Susantio
Jakarta 14240

(Sinar Harapan, Maret 2010)

Sabtu, 04 Juli 2009

Wartawan Beraksi, Penulis Cuma Bisa Gigit Jari


Sejumlah wartawan melakukan aksi menolak tindak kekerasan. Mereka menuntut adanya perlindungan hukum bagi profesi wartawan menyusul kekerasan yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Demikian berita yang dimuat hampir kebanyakan media cetak di awal Juli 2009.

Setiap terjadi kekerasan terhadap wartawan, selalu saja ada berita. Wartawan memang kompak karena mempunyai korps. Beberapa organisasi profesi ada di bumi kita, sebut saja Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.

Rupa-rupanya wartawan hanya bisa melihat kekerasan fisik yang menimpa dirinya atau rekannya. Di lain pihak, baik disadari maupun tidak disadari, wartawan tidak mampu melihat apa yang mereka lakukan terhadap penulis-penulis artikel.

Tidak dimungkiri, banyak tulisan yang dikirim para penulis luar ditolak mentah-mentah oleh redaksi. Tetapi kemudian diolah lagi oleh media bersangkutan, termasuk oleh media besar sekalipun. Anggapannya adalah idenya bagus, namun redaksionalnya kurang mendukung. Mereka banyak mengembangkan tulisan berkat ide penulis-penulis artikel tersebut. Justru tidak sedikitpun melibatkan sang penulis artikel.

Beberapa surat pembaca pernah mengeluhkan hal demikian. “Saya pernah mengirimkan tulisan ke sebuah media. Ternyata tulisan tersebut tidak dimuat, malah kemudian yang muncul adalah tulisan wartawan media bersangkutan. Banyak ide saya diambil oleh media tersebut,” keluh seorang penulis.

“Tulisan saya pernah ditolak, tahu-tahu beberapa paragraf muncul dalam tulisan seorang wartawan media tersebut,” timpal yang lain. Keluhan dilayangkan, namun pembajakan—kalau boleh disebut demikian—tetap terjadi sampai kini.

Saya tahu persis itu pembajakan, karena saya pernah menjadi wartawan. Bahkan saya pernah mengembangkan sebuah tulisan ketika mendapat tugas dari sang redaktur pada awal menjadi wartawan. Itulah satu-satunya “kebodohan” yang saya lakukan. Saya juga pernah melihat beberapa rekan “mengobrak-abrik” proposal mahasiswa yang dianggap menarik. Lantas mendapat uang tugas dari redaksi untuk memperluas bidang garapan hasil “membajak” itu.

Waktu terus berlalu. Hak cipta penulis artikel tetap tidak digubris. Mau protes, wartawan lebih pintar berkelit. Padahal, kejahatan yang dilakukan wartawan seperti itu, lebih serius daripada sekadar kekerasan fisik. Ini menyangkut hak atas kekayaan intelektual.

Seharusnya ada kerja sama antara wartawan dengan penulis artikel. Hal seperti ini perlu dilakukan karena penulis artikel—seperti saya ini—tidak mempunyai korps. Hanya berjuang sendiri berdasarkan karya kreatif demi sesuap nasi. Selama ini saya cuma bisa gigit jari melihat tulisan-tulisan saya dibajak. Sampai kapan hal ini terus terjadi? Mudah-mudahan ada tanggapan positif dari para wartawa, termasuk dari organisasi kewartawanan, Dewan Pers, dan pihak-pihak terkait.

BUKU-BUKU JURNALISTIK


Kontak Saya

NAMA :
EMAIL :
PERIHAL :
PESAN :
TULIS KODE INI :

Komentar Anda

Langganan Majalah Internasional

Jualan Elektronik